Arti 6 Jenis Notifikasi di MOLA BKN dan Maknanya
Ketika melakukan pengecekan, calon PPPK Paruh Waktu akan menemukan notifikasi tertentu yang menunjukkan posisi berkas mereka dalam proses penetapan. Berikut arti lengkapnya:
Input Berkas – Usulan sedang dalam proses input oleh operator instansi, artinya berkas belum diterima BKN.
Berkas Disimpan (Terverifikasi) – Usulan selesai diinput dan menunggu persetujuan instansi untuk diajukan ke BKN.
Perbaikan Approval – Berkas dikembalikan karena ada dokumen yang belum sesuai, harus dilengkapi dan diajukan ulang.
Approval Surat Usulan – Usulan telah disetujui instansi dan kini menunggu verifikasi oleh BKN.
Menunggu Tanda Tangan (TTD) Pertek – Berkas telah disetujui BKN dan tinggal menunggu tanda tangan pejabat berwenang di Kanreg BKN.
Sudah TTD Pertek – Semua proses selesai, tinggal menunggu SK pengangkatan dari instansi.
Selain itu, ada pula status “Usulan Tidak Ditemukan”. Ini bisa terjadi karena:
Salah memilih layanan di MOLA BKN,
Kesalahan input nomor peserta,
Data belum diinput instansi,
Pengajuan masih diproses, atau
Adanya gangguan teknis di sistem BKN.
Arti 18 Angka dalam NI PPPK Paruh Waktu
Nomor Induk (NI) PPPK memiliki 18 digit angka yang mengandung informasi pribadi dan administratif setiap pegawai. Polanya mirip dengan NIP PNS, namun terdapat perbedaan kode identitas pada 6 digit kedua.
Berikut penjelasan arti setiap bagian:
8 Digit Pertama (YYYYMMDD):
Menunjukkan tanggal lahir pegawai (Tahun–Bulan–Tanggal).
Contoh: 19950310 berarti lahir pada 10 Maret 1995.6 Digit Berikutnya:
Menunjukkan tahun dan bulan pengangkatan PPPK, diawali dengan kode frekuensi 21 untuk PPPK Paruh Waktu.
Contoh: 212503 berarti diangkat Maret 2025.1 Digit Berikutnya:
Menandakan jenis kelamin angka 1 untuk laki-laki, 2 untuk perempuan.3 Digit Terakhir:
Nomor urut unik yang membedakan pegawai dengan data identik sebelumnya.
Contoh NI PPPK: 199503102125031001
Artinya: