Home News Proses Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 2025 Masih Berjalan, Begini Arti 18 Angka dan Cara Cek di MOLA BKN
News

Proses Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 2025 Masih Berjalan, Begini Arti 18 Angka dan Cara Cek di MOLA BKN

Share
CPNS 2026
Share

IKNPOS.ID – Penetapan Nomor Induk (NI) bagi peserta yang lulus seleksi PPPK Paruh Waktu tahun 2025 masih terus berproses.

Meski sebagian instansi sudah menyelesaikan tahap administrasi, belum semua lembaga merampungkan penetapan NI PPPK, yang menjadi syarat mutlak sebelum penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dilakukan.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/4014/M.SM.01.00/2025, jadwal penetapan NI PPPK Paruh Waktu berlangsung sejak 28 Agustus hingga 20 September 2025.

Namun hingga pertengahan Oktober, masih banyak instansi yang dalam tahap verifikasi akhir oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Setelah seluruh proses penetapan NIP selesai, tahap berikutnya adalah penerbitan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu oleh masing-masing instansi. SK tersebut menjadi dasar hukum yang mengesahkan status pegawai sekaligus syarat utama sebelum kontrak kerja ditandatangani,” tertulis dalam keterangan resmi Kementerian PANRB.

SK PPPK Hanya Bisa Diterbitkan Setelah NI Rampung

Proses administrasi PPPK Paruh Waktu dilakukan berjenjang. Tahap pertama adalah penetapan NI (Nomor Induk) oleh BKN.

Setelah NI disahkan, barulah instansi bisa menerbitkan SK (Surat Keputusan) pengangkatan yang menandai pengesahan status pegawai.

Tanpa NI, maka penandatanganan kontrak kerja PPPK belum dapat dilakukan karena SK belum bisa diterbitkan.

Inilah sebabnya, banyak peserta yang lulus seleksi masih harus bersabar menunggu jadwal resmi dari masing-masing instansi.

Cara Cek Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 2025 Lewat MOLA BKN

Bagi calon PPPK Paruh Waktu yang ingin memantau proses penerbitan NIP atau NI, BKN telah menyediakan portal resmi bernama MOLA BKN (Manajemen Online ASN BKN).

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi BKN di https://monitoring-siasn.bkn.go.id/#cek_usul

  2. Pilih menu “Cek Layanan”

  3. Pilih kategori “Penetapan NIP/NI PPPK”

  4. Masukkan nomor peserta seleksi PPPK 2025 pada kolom yang tersedia

  5. Lengkapi captcha dan verifikasi kode OTP yang dikirim ke email atau WhatsApp terdaftar

  6. Klik “Monitor Usulan”, sistem akan menampilkan status progres penetapan NI/NIP Anda

Jika NIP atau NI sudah diterbitkan, informasi tersebut akan tampil di layar dan biasanya juga dikirim melalui email atau WhatsApp resmi akun MyASN.

Share
Related Articles
News

Pemkot Banjarmasin Siapkan Rp140 Miliar untuk Pembebasan Lahan Proyek Sungai dan Jalan pada 2026

IKNPOS.ID - Pemerintah Kota Banjarmasin, Banjarmasin, mengalokasikan anggaran sebesar Rp140 miliar pada...