IKNPOS.ID – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan gagasan baru terkait pemanfaatan dana hasil sitaan kasus korupsi. Dalam arahannya, Prabowo ingin agar uang sebesar Rp13 triliun yang berasal dari perkara minyak sawit mentah (CPO) digunakan untuk memperkuat program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Menurut Prabowo, dana hasil kejahatan seharusnya dikembalikan ke masyarakat melalui cara yang memberikan manfaat jangka panjang. Ia menilai, pendidikan merupakan sektor yang paling tepat untuk menanamkan kembali dana tersebut agar menciptakan dampak positif dan berkelanjutan bagi bangsa.
“Kita jangan biarkan uang sitaan itu mengendap tanpa manfaat nyata. Gunakan untuk mendukung anak-anak bangsa yang berprestasi, agar mereka bisa belajar dan berkontribusi untuk negeri,” ujar Prabowo dalam rapat terbatas bersama jajarannya, Senin (20/10/2025).
Rencana tersebut muncul setelah pemerintah menerima dana sitaan senilai Rp13 triliun dari Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi ekspor CPO. Prabowo menilai dana besar ini akan lebih bermanfaat jika dikelola oleh LPDP untuk membiayai beasiswa dalam dan luar negeri, ketimbang sekadar disimpan di kas negara.
Ia juga menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan visinya membangun sumber daya manusia unggul yang berdaya saing global. “Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Dengan beasiswa, kita bukan hanya memulihkan kerugian negara, tapi juga menyiapkan masa depan yang lebih cerah,” tegasnya.
Usulan ini disambut positif sejumlah kalangan yang menilai langkah Prabowo sebagai inovatif dan berpihak pada generasi muda. Namun, pemerintah tetap harus menyesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku agar pemanfaatan dana sitaan tetap transparan dan akuntabel.
Jika terealisasi, kebijakan ini bisa menjadi terobosan baru dalam pengelolaan aset negara, mengubah dana hasil kejahatan menjadi sumber daya untuk mencetak SDM unggul di masa depan. – Anisha Aprilia/Disway –