Home Pendidikan PIP 2025 Mulai Cair, Begini Cara Cek dan Ambil Dana Bantuan Pendidikan dari Pemerintah
Pendidikan

PIP 2025 Mulai Cair, Begini Cara Cek dan Ambil Dana Bantuan Pendidikan dari Pemerintah

Share
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah kembali memberikan kabar gembira untuk para pelajar dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.

Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 resmi mulai disalurkan sejak September hingga Oktober 2025.

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap pemerataan pendidikan agar tidak ada anak yang putus sekolah karena faktor ekonomi.

Nominal Bantuan PIP 2025 Sesuai Jenjang Pendidikan

Bantuan PIP diberikan dengan besaran dana yang berbeda sesuai dengan tingkat pendidikan penerima:

  • Siswa SD: Rp450.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp750.000 per tahun
  • Siswa SMA: Rp1.800.000 per tahun

Dana ini diharapkan dapat membantu siswa membeli kebutuhan sekolah seperti seragam, buku, alat tulis, dan perlengkapan belajar lainnya.

Pencairan Lewat Bank Himbara

Untuk penyaluran dana PIP 2025, pemerintah bekerja sama dengan bank-bank milik negara atau Bank Himbara.

  • Siswa SD dan SMP bisa mencairkan dana melalui Bank BRI,
  • Siswa SMA melalui Bank BNI.

Pencairan dilakukan dengan sistem transfer langsung ke rekening penerima agar lebih efisien dan tepat sasaran.

Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2025

Bagi siswa atau orang tua yang ingin mengetahui apakah nama mereka masuk daftar penerima bantuan PIP 2025, berikut langkah-langkah mudahnya:

  1. Buka situs resmi pip.kemdikdasmen.go.id
  2. Masukkan Nama lengkap dan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
  3. Klik tombol “Cari”
  4. Sistem akan menampilkan hasil pencarian dan status penyaluran bantuan PIP 2025

Jika muncul SK Pemberian, artinya dana bantuan PIP sudah cair dan dapat segera diambil di bank yang ditunjuk.

Segera Ambil Dana Sebelum Dikembalikan ke Kas Negara

Perlu diingat, bagi penerima yang sudah mendapatkan notifikasi pencairan, jangan menunda pengambilan dana.

Jika dana tidak diambil dalam waktu tertentu, bantuan tersebut akan otomatis dikembalikan ke kas negara.

Pemerintah menegaskan bahwa bantuan PIP 2025 hanya boleh digunakan untuk keperluan pendidikan, seperti membeli seragam, buku pelajaran, alat tulis, sepatu, dan perlengkapan sekolah lainnya bukan untuk kepentingan pribadi atau konsumtif.

Share
Related Articles
IPK di Bawah 3,00 Bisa Daftar LPDP 2026? Jangan Menyerah, Ini Bocoran Jalur Khususnya!
Pendidikan

IPK di Bawah 3,00 Bisa Daftar LPDP 2026? Jangan Menyerah, Ini Bocoran Jalur Khususnya!

IKNPOS.ID - Bagi kamu pejuang beasiswa yang merasa "kiamat" karena Indeks Prestasi...

Link Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Dibuka! Buruan Klik Sebelum Kuota Penuh
Pendidikan

Link Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Dibuka! Buruan Klik Sebelum Kuota Penuh

IKNPOS.ID - Kesempatan emas yang kamu tunggu akhirnya datang juga! Pemerintah melalui...

Beasiswa S2 Double Degree Kemenag 2026 Dibuka! Kuliah di Australia dan Indonesia Gratis, Cek Syaratnya Sebelum Menyesal
Pendidikan

Beasiswa S2 Double Degree Kemenag 2026 Dibuka! Kuliah di Australia dan Indonesia Gratis, Cek Syaratnya DISINI!

IKNPOS.ID - Peluang emas bagi kamu yang ingin punya karier internasional tanpa...

Pendidikan

Pemkab Penajam Jamin Pelaksanaan Pendidikan Gratis di Serambi IKN

IKNPOS.ID - Untuk memastikan tidak akan munculnya praktik pungutan liar dan guna...