IKN Pos
Kamis, Oktober 30, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pendidikan

Pemkab PPU Siapkan Rp4 miliar untuk Bantu 6.000 Peserta Didik Baru di Serambi IKN

by Esnoe Wardhana
17:33 Oktober 29, 2025
in Pendidikan
A A
Program Kartu Penajam Cerdas Sasar 6.000 Siswa Baru SD dan SMP di Serambi IKN

IKNPOS.ID – Dana sebesar Rp4 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2025 disiapkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) untuk sektor pendidikan.

Dana ini akan disalurkan sebagai bantuan bagi 6.000 peserta didik baru jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah serambi Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Pemerintah kabupaten memberikan bantuan kepada peserta didik baru melalui program Kartu Penajam Cerdas,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhajir ketika ditanya menyangkut bantuan pendidikan di Penajam, Senin, 27 Oktober 2025.

Pemkab PPU menargetkan Kartu Penajam Cerdas berisikan saldo Rp600 ribu dibagikan kepada peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026, diperuntukkan untuk seragam sekolah, tas, sepatu, alat tulis serta kebutuhan sekolah lainnya.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten PPU, jelas dia, menargetkan 6.000 peserta didik baru SD dan SMP mendapatkan Kartu Penajam Cerdas.

Dana program Kartu Penajam Cerdas telah diakomodir dalam APBD Perubahan 2025 sekitar Rp4 miliar, lanjut dia, dan direalisasikan setelah APBD Perubahan 2025 dievaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Setelah evaluasi dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menerbitkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) APBD Perubahan 2025.

“Setelah DPA untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diterbitkan, kemudian program dilaksanakan dinas teknis,” kata Muhajir.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKabupaten Penajam Paser UtaraKalimantan TimurPenajam Paser UtaraPendidikanSerambi IKN

Esnoe Wardhana

Next Post

Sinyal Total Lawan Sindikat! Prabowo Ingin Dampingi Kapolri Bongkar Kasus Narkoba

BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025

20:09 Oktober 29, 2025

Sinyal Total Lawan Sindikat! Prabowo Ingin Dampingi Kapolri Bongkar Kasus Narkoba

18:01 Oktober 29, 2025
Program Kartu Penajam Cerdas Sasar 6.000 Siswa Baru SD dan SMP di Serambi IKN

Pemkab PPU Siapkan Rp4 miliar untuk Bantu 6.000 Peserta Didik Baru di Serambi IKN

17:33 Oktober 29, 2025

Jaga Sumber Pangan Protein, Otorita IKN Tebar 500 Kg Benih Ikan

17:27 Oktober 29, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version