IKNPOS.ID – Dana sebesar Rp4 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2025 disiapkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) untuk sektor pendidikan.
Dana ini akan disalurkan sebagai bantuan bagi 6.000 peserta didik baru jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah serambi Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Pemerintah kabupaten memberikan bantuan kepada peserta didik baru melalui program Kartu Penajam Cerdas,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhajir ketika ditanya menyangkut bantuan pendidikan di Penajam, Senin, 27 Oktober 2025.
Pemkab PPU menargetkan Kartu Penajam Cerdas berisikan saldo Rp600 ribu dibagikan kepada peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026, diperuntukkan untuk seragam sekolah, tas, sepatu, alat tulis serta kebutuhan sekolah lainnya.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten PPU, jelas dia, menargetkan 6.000 peserta didik baru SD dan SMP mendapatkan Kartu Penajam Cerdas.
Dana program Kartu Penajam Cerdas telah diakomodir dalam APBD Perubahan 2025 sekitar Rp4 miliar, lanjut dia, dan direalisasikan setelah APBD Perubahan 2025 dievaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Setelah evaluasi dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menerbitkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) APBD Perubahan 2025.
“Setelah DPA untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diterbitkan, kemudian program dilaksanakan dinas teknis,” kata Muhajir.



