IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), memberikan pendampingan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk melakukan pengelolaan limbah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami siap melakukan pendampingan setiap SPPG terkait dengan pengelolaan limbah dapur MBG,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PPU, Safwana ketika ditanya menyangkut instruksi pendampingan pengelolaan limbah MBG di Penajam, Minggu, 5 Oktober 2025.
“Pemerintah kabupaten ingin SPPG yang beroperasi bisa menjadi percontohan dalam pengelolaan limbah dapur MBG,” tambahnya.
Sebelum melakukan pendampingan pengelolaan limbah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PPU bakal meninjau langsung tiga SPPG yang telah beroperasi di Kecamatan Penajam dan Kecamatan Sepaku.
Peninjauan dapur umum MBG dilakukan untuk melihat langsung tata kelola dapur dan perencanaan penanganan limbah di setiap SPPG yang telah beroperasi tersebut.
Pengelolaan limbah dapur sangat penting, selain menyediakan makan bergizi bagi anak-anak, lanjut dia, kebersihan dapur juga penting, termasuk pengelolaan limbah.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara meminta limbah dapur MBG dikelola dengan baik untuk meminimalisir dampak lingkungan.
SPPG diharapkan tidak hanya menyiapkan menu MBG bagi peserta didik dan ibu hamil, tetapi limbah dapur MBG juga harus dikelola dengan baik, katanya.
Limbah organik seperti sisa sayur-sayuran, ikan, ayam dan lainnya bisa diolah menjadi pupuk organik, serta limbah non-organik seperti kardus, aluminium, dan lainnya yang memiliki nilai ekonomi bisa dijual kembali, demikian Safwana.