<strong>IKNPOS.ID</strong> - Meskipun ada penyesuaian atau pemangkasan anggaran pada tahun 2026, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memastikan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif IKN tetap berjalan sesuai jadwal. Sebelumnya, OIKN mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp14,92 triliun ke pemerintah pusat untuk pembangunan IKN pada 2026. Usulan ini diajukan karena pagu anggaran sementara yang ditetapkan pemerintah hanya Rp6,2 triliun, sementara kebutuhan riil mencapai Rp21,18 triliun. Menurutnya, proyek pembangunan dua lembaga tinggi negara tersebut merupakan bagian penting dari upaya menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028. “Kami sekarang sedang mulai pembangunannya. Oktober ini akan ada penandatanganan kontrak untuk pekerjaan yudikatif dan legislatif,” ujar Basuki, Selasa, 7 Oktober 2025. Ia menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan pembangunan dan pemindahan aparatur negara telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, Presiden menetapkan Nusantara bukan hanya sebagai pusat ekonomi dan budaya, tetapi juga sebagai Ibu Kota Politik Indonesia, yang menandai dimulainya penerapan prinsip Trias Politika di kawasan inti pemerintahan. “Saya ingin menyampaikan bahwa dengan Perpres 79 Tahun 2025, Bapak Presiden sudah menetapkan ibu kota ekonomi atau ibu kota budaya. Jadi itulah ibu kota politik yang berarti Trias Politika sudah mulai aktif di 2028,” katanya. <h2>ASN Akan Mulai Pindah ke IKN Tahun Ini</h2> Pemerintah juga akan memulai pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN pada tahun ini. Sedikitnya 4.100 ASN akan dipindahkan secara bertahap hingga tahun 2028 mendatang. Sosok yang biasa dipanggil Pak Bas itu berharap langkah ini menjadi bukti konkret keberlanjutan pembangunan IKN, sekaligus menghapus keraguan publik terhadap keseriusan pemerintah dalam mewujudkan ibu kota negara baru. “Mudah-mudahan tidak ada lagi keragu-raguan bagi siapapun warga negara Indonesia bahwa kita akan punya ibu kota negara di tahun 2028 di Nusantara,” tuturnya.<!--nextpage-->