Home News Menkeu Purbaya Bongkar Masih Maraknya Jual-Beli Jabatan di Daerah, Bikin Anggaran Bocor!
News

Menkeu Purbaya Bongkar Masih Maraknya Jual-Beli Jabatan di Daerah, Bikin Anggaran Bocor!

Share
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan guyuran Rp200 T di lima bank himbara tak akan ditarik tanpa batas waktu. Hal itu dilakukan demi menjaga perputaran ekonomi nasional.-Anisha/Disway.id-
Share

IKNPOS.ID – Masalah korupsi di daerah tampaknya belum juga surut. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan masih adanya praktik jual-beli jabatan di sejumlah daerah yang berimbas langsung pada kebocoran anggaran pembangunan.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Senin (20/10/2025).

Menurut Purbaya, peringatan tersebut bukan sekadar asumsi. Ia menyebut bahwa data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tiga tahun terakhir menunjukkan masih banyak kasus korupsi dan penyimpangan anggaran di tingkat pemerintah daerah (pemda).

KPK Ungkap Banyak Kasus Korupsi Daerah dalam Tiga Tahun Terakhir

Purbaya menegaskan, laporan dari KPK memperlihatkan pola yang sama berulang kali terjadi di banyak daerah.

“Data KPK juga mengingatkan kita bahwa dalam tiga tahun terakhir, masih banyak kasus di daerah. Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya, reformasi tata kelola pemerintah daerah ini belum selesai,” ujar Menkeu Purbaya.

Ia menambahkan, praktik-praktik seperti jual-beli jabatan, gratifikasi, dan intervensi pengadaan barang dan jasa menjadi sumber utama kebocoran anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan masyarakat.

“KPK bilang sumber risikonya ya masih itu-itu saja — jual-beli jabatan, gratifikasi, intervensi pengadaan. Padahal, kalau itu enggak diberesin, semua program pembangunan bisa bocor di tengah jalan,” tegasnya.

67 Provinsi dan 69 Kabupaten Masuk Zona Merah Korupsi

Lebih lanjut, Purbaya memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, yang mengungkap fakta mencengangkan, yakni  hampir semua pemda di Indonesia masuk dalam kategori zona merah alias rentan terhadap praktik korupsi.

“Terdapat 67 pemerintah provinsi dan 69 pemerintah kabupaten yang masuk kategori zona merah,” ujarnya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di daerah masih jauh dari harapan. Banyak daerah yang belum mampu membangun sistem pengawasan internal yang efektif, sehingga potensi penyimpangan anggaran masih sangat tinggi.

Share
Related Articles
News

Reog Ponorogo dan Petik Melon Ramaikan Kawasan Bendungan Sepaku Semoi

IKNPOS.ID - Bendungan Sepaku Semoi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini...

News

Kreasi Kuliner dan Souvenir Nusantara Tarik Ribuan Pengunjung ke IKN saat Lebaran

IKNPOS.ID - Libur Idulfitri 1447 H menjadi momentum emas bagi pelaku usaha...

News

Libur Lebaran Dorong Inovasi dan Kreativitas UMKM di IKN

IKNPOS.ID - Momentum libur Idulfitri 1447 H tidak hanya menjadi ajang berkumpulnya...

News

Korlantas Siapkan One Way Lokal KM 390–KM 70, Antisipasi Lonjakan Arus Balik

IKNPOS.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap menerapkan rekayasa lalu lintas...