Home Ragam KPK Akan Kembali Panggil Gus Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji
Ragam

KPK Akan Kembali Panggil Gus Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji

Share
Mantan Menag Yaqut Cholil Qumas.
Mantan Menag Yaqut Cholil Qumas.
Share

Adapun Yaqut sudah pernah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik komisi antirasuah pada 2 September 2025 lalu.

Dia dimintai keterangan selama hampir tujuh jam sejak pukul 09.22 WIB hingga 16.20 WIB di kantor KPK.

Ketika itu, Yaqut tak secara spesifik menjelaskan pemeriksaan penyidik. Dia hanya mengaku disodori belasan pertanyaan dan sudah dijawab.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Ditjen PHU Kementerian Agama.

Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, dijelaskan bahwa pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.

Apabila ada kuota haji berapa pun itu, pembagiannya yakni, Kuota Reguler 92 persen dan Kuota Khusus 8 Persen.

Dengan tambahan kuota haji menjadi 20.000,seharusnya pembagiannya ialah 1.600 untuk kuota haji khusus dan 18.400 untuk kuota haji reguler.

Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus.

Ayu Novita (Disway)

Share
Related Articles
BSN
Ragam

Perluas Ekspansi di Jawa Tengah, Bank BSN Naikkan Status KCP Purwokerto Menjadi Kantor Cabang

IKNPOS.ID - PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) resmi meningkatkan status jaringan...

BTN
Ragam

BTN Ekspansi Bisnis di Bali, Perluas Transaksi ke Sektor Pariwisata hingga Pasar Tradisional

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperluas bisnis perbankan...

BTN
Ragam

BTN Gandeng BPD Bali, Perkuat Layanan Pembayaran PLN

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat bisnis transaksi...

Jasindo
Ragam

Asuransi Jasindo Kembangkan Peran sebagai Mitra Pengelolaan Risiko

IKNPOS.ID - Perubahan iklim, pembangunan infrastruktur, transformasi digital, hingga kompleksitas rantai pasok...