IKNPOS.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG), meluncurkan program rekrutmen besar-besaran: Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026.
Program ini merupakan jalur resmi untuk mencetak guru profesional yang tidak hanya menguasai materi. tetapi berintegritas tinggi dan siap menghadapi dinamika pendidikan modern.
Melalui program ini, pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas tenaga pendidik di Indonesia.
Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Belum terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah dalam data Dapodik dan Simpatika.
- Berusia maksimal 32 tahun per tanggal 31 Desember 2025.
- Telah menyelesaikan pendidikan S1 atau D4 dan terdaftar di PD-Dikti.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 dari skala 4.00.
- Sehat jasmani dan rohani, serta tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.
- Bersedia menandatangani pakta integritas.
- Berkomitmen untuk mengikuti seluruh rangkaian seleksi tanpa absen.
Pilihan Bidang Studi dan Minat
Bidang Studi Umum:
- Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
- Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
- Bimbingan dan Konseling (BK)
- Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD)
- Pendidikan Luar Biasa (PLB)
- Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan IPS
- Pendidikan Pancasila, Seni Budaya, dan Informatika
Bidang Studi Kejuruan:
- Teknik (Otomotif, Elektronika, Mesin)
- Bisnis dan Manajemen (Manajemen Perkantoran)
- Teknologi Informasi (Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim)
- Kreatif (Desain Komunikasi Visual, Broadcasting dan Perfilman)
- Agribisnis (Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian, Kuliner)
Mekanisme Seleksi Ketat & Berlapis
Program PPG berlangsung selama dua semester. Pemerintah memberikan bantuan pendidikan yang sangat berarti bagi para peserta yang lolos seleksi.
- Biaya Pendidikan: Rp 8.500.000 per semester.
- Total Bantuan Pemerintah: Rp 17.000.000 untuk dua semester (satu tahun akademik).
“Bantuan penuh ini merupakan bentuk komitmen negara dalam mencetak guru-guru profesional masa depan. Dana ini akan langsung disalurkan kepada LPTK penyelenggara untuk meringankan beban calon pendidik,” seperti dikutip dari pengumuman resmi Ditjen GTKPG.
- Seleksi Administrasi (Online): Verifikasi dokumen dan kelengkapan persyaratan via aplikasi SIMPKB.
- Tes Substantif (Offline): Menguji penguasaan bidang studi serta kemampuan literasi dan numerasi menggunakan sistem CAT ANBK.
- Tes Wawancara (Online): Menilai kompetensi profesional, sosial, dan kepribadian calon.
Biaya yang ditanggung peserta hanya untuk seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000.
Link Pendaftaran & Timeline
Pendaftaran dibuka 14 Oktober 2025 hingga 6 November 2025. Calon peserta dapat mendaftarkan diri melalui situs resmi PPG: https://ppg.kemendikdasmen.go.id.
Tata Cara Pendaftaran
- Buat akun di sistem SIMPKB menggunakan email aktif.
- Isi formulir biodata dan data akademik dengan lengkap dan benar.
- Pilih bidang studi PPG, lokasi mengajar, lokasi kuliah, dan TUK.
- Unggah dokumen required (foto formal berlatar biru dan pakta integritas bermaterai).
- Lakukan pembayaran biaya seleksi untuk mengunci pilihan lokasi tes.
Jadwal Penting PPG Calon Guru 2025
- Pendaftaran: 14 Oktober – 6 November 2025
- Pengumuman Administrasi: 10 November 2025
- Pelaksanaan Tes Substantif: 12 – 15 November 2025
- Pengumuman Hasil Substantif: 29 November 2025
- Pelaksanaan Tes Wawancara: 3 – 20 Desember 2025
- Pengumuman Akhir: 29 Desember 2025
- Awal Perkuliahan: Februari 2026
Calon peserta diminta untuk selalu memastikan keaslian dan kevalidan seluruh data serta dokumen yang diunggah. Setiap ketidaksesuaian data dapat berakibat pada diskualifikasi tanpa pemberitahuan lebih lanjut.