IKNPOS.ID – Pemerintah pusat membentuk 80 ribu koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia guna memperkuat ekonomi desa dan kelurahan, mengentaskan kemiskinan, serta mewujudkan kemandirian ekonomi melalui semangat gotong royong
Sebagai salah satu daerah yang mendukung pelaksanaan progam ini, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) sudah membentuk 54 unit Koperasi Merah Putih.
Agar program berjalan sesuai dengan tujuan, Asisten bisnis dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) melakukan pendampingan pada 54 unit Koperasi Merah Putih di Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kemenkop menempatkan enam orang asisten bisnis mendampingi Koperasi Merah Putih,” ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Kabupaten PPU, Margono Hadisutanto ketika ditanya mengenai perkembangan Koperasi Merah Putih di Penajam, Kamis, 9 Oktober 2025.
Dinas Kukmperindag bersama asisten bisnis terus mendorong 54 Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk secara kelembagaan segera beroperasi, karena sampai saat ini baru tiga yang beroperasi.
Koperasi Merah Putih yang telah beroperasi, di antaranya di Desa Sidorejo dan Desa Telemow, yang telah memiliki usaha alat tulis kantor, print, fotocopy, layanan BRILink dan sembako.
Menjalin Kemitraan dengan Perbankan
Kedua Koperasi Merah Putih tersebut telah menjalin kemitraan dengan perbankan dalam permodalan, jelas dia serta kerja sama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk usaha sembako.
“Koperasi lainnya terus didorong segera menentukan rencana usaha dan bisa beroperasi secepatnya,” tambahnya.
Asisten bisnis yang ditugaskan Kemenkop tersebut, juga membantu Koperasi Merah Putih mengidentifikasi peluang usaha dan menyusun rencana usaha serta skema permodalan.
Tenaga asisten bisnis melakukan pendampingan kepada setiap Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan, dalam meningkatkan kapasitas anggota koperasi serta mengembangkan usaha.
“Asisten bisnis tersebut direkrut Kemenkop dan ditempatkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia, di Kabupaten Penajam Paser Utara ada enam orang dan masing-masing tenaga asisten bisnis mendampingi minimal sembilan Koperasi Merah Putih,” lanjut Margono.