IKNPOS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang hasil sitaan senilai Rp13,25 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dana tersebut berasal dari tiga korporasi besar—Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group—yang terlibat dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO).
Prosesi penyerahan berlangsung di Gedung Utama Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025), dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia hadir bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Total kewajiban tiga korporasi tersebut mencapai Rp17 triliun. Namun, hingga saat ini, baru Rp13,25 triliun yang diserahkan kepada negara. Masih ada sekitar Rp4 triliun yang belum dilunasi oleh Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.
“Dua perusahaan itu meminta penundaan pelunasan Rp4,4 triliun. Namun, mereka wajib menyerahkan kebun kelapa sawit sebagai jaminan,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (20/10/2025).
Burhanuddin menegaskan, Kejagung kini memusatkan perhatian pada pemberantasan korupsi yang berdampak langsung terhadap perekonomian nasional, terutama sektor-sektor yang memengaruhi kehidupan rakyat banyak. Ia menyebut, lembaganya juga tengah menangani kasus korupsi di sektor garam, gula, dan baja.
“Barang rampasan negara berupa uang hasil perkara ini kami serahkan ke Kementerian Keuangan, karena mereka lembaga yang berwenang mengelola keuangan negara,” lanjut Burhanuddin.
Prabowo Terpukau Lihat Tumpukan Rp13 Triliun
Dalam acara tersebut, suasana berubah heboh saat Presiden Prabowo tiba dan menyaksikan tumpukan uang Rp13 triliun yang disusun rapi dalam pecahan Rp100 ribu. Uang yang dikemas dalam plastik itu tampak seperti tangga setinggi hampir dua meter.
Prabowo sempat berdiri terpaku menatap “gunung uang” itu sambil berbincang singkat dengan Jaksa Agung. Momen tersebut menjadi sorotan karena menunjukkan skala besar hasil sitaan dari kasus korupsi CPO yang merugikan negara.




















