Home News Kejagung Serahkan Rp 13 Triliun Kasus Migor ke Negara, Disaksikan Langsung Presiden Prabowo
News

Kejagung Serahkan Rp 13 Triliun Kasus Migor ke Negara, Disaksikan Langsung Presiden Prabowo

Share
pengembalian uang negara kasus CPO
Kejaksaan Agung serahkan Rp 13 triliun dari kasus CPO, fokus pada korupsi yang merugikan rakyat dan pemulihan keadilan ekonomi.Foto:Dok Diisway
Share

Di sisi lain, keberhasilan penindakan ini menegaskan bahwa aparat hukum Indonesia tidak pandang bulu. Korporasi besar sekalipun wajib mempertanggungjawabkan tindakan yang merugikan negara.

Kejagung menegaskan, mekanisme hukum akan terus ditegakkan agar praktik korupsi tidak merugikan rakyat dan perekonomian.

Dengan adanya penyerahan Rp 13 triliun, masyarakat diharapkan bisa merasakan manfaat langsung, terutama dalam sektor ekonomi yang menyentuh kebutuhan sehari-hari. Burhanuddin menegaskan, proses hukum akan terus berlanjut hingga seluruh kerugian negara dikembalikan secara penuh.

Langkah Kejagung ini sekaligus memberikan pesan tegas bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia bukan sekadar retorika, tetapi nyata dan menyentuh kesejahteraan rakyat. Publik pun diajak untuk terus mengawasi proses hukum agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.

Share
Related Articles
News

Bupati PPU Ungkap Kondisi Terkini Tol Fungsional Balikpapan–IKN, Begini Katanya

IKNPOS.ID - Bupati Mudyat Noor turun langsung meninjau kesiapan jalur tol fungsional...

News

Prabowo Bahas Dampak Ekonomi Global dan Ketahanan Energi Bersama Dewan Ekonomi Nasional

Presiden Prabowo Subianto menerima jajaran Dewan Ekonomi Nasional (DEN) bersama sejumlah menteri...

News

Menaker Ingatkan Perusahaan Patuhi Aturan THR Karyawan dan BHR bagi Pengemudi Ojol

IKNPOS.ID - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan para pelaku industri agar mematuhi ketentuan...

News

Iran Bakal Serang Pusat Data AS di Negara-Negara Arab

IKNPOS.ID  - Ketegangan di kawasan Timur Tengah kembali meningkat setelah muncul peringatan...