IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyampaikan keterangan resmi terkait insiden kebakaran yang terjadi pada Rabu, 1 Oktober 2025, di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Site 1A, tepatnya di Tower Nusa Indah atau Tower 14, kawasan IKN.
Menurut Juru Bicara OIKN sekaligus Staf Khusus Kepala OIKN, Troy Pantouw, kebakaran terjadi sekitar pukul 17.05 WITA di salah satu kamar lantai 3. Api berhasil dipadamkan dalam waktu dua jam, yakni pada pukul 19.55 WITA, kemudian dilanjutkan pendinginan untuk mencegah api menjalar.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka. Seluruh pekerja sudah didata dalam kondisi baik dan langsung dipindahkan ke hunian lain,” ujar Troy Pantouw dalam keterangan pers, Jumat 3 Oktober 2025.
Tower Nusa Indah sendiri terdiri atas 4 lantai dengan 56 kamar, dihuni sekitar 608 pekerja konstruksi. Dampak kebakaran cukup signifikan pada lantai 3 dan 4, masing-masing 14 kamar. Kerusakan terindikasi pada plafon, dinding, serta perabotan kamar, sementara area sekitarnya terdampak akibat panas dan air pemadaman.
Lebih lanjut dia mengatakan, sebanyak 608 pekerja terdampak berasal dari PT PP, PT Brantas Abipraya, dan PT Nindya Karya KSO Proyek Pembangunan Hunian Vertikal TNI.
Para penghuni tersebut telah direlokasi ke dua tower lain di kawasan HPK, yakni Tower 02 (Bengkirai) di Site 1B dan Tower 06 (Flamboyan) di Site 1C.
Sementara itu mengenai estimasi kerugian material masih dalam tahap pendataan oleh Otorita IKN bersama Building Management.
Saat ini, pihak kepolisian juga telah memasang garis polisi untuk mendukung investigasi. Unit identifikasi dari Polres Penajam Paser Utara dan Polda Kalimantan Timur masih melakukan pemeriksaan di lapangan. Hasil forensik resmi penyebab kebakaran masih menunggu laporan lebih lanjut.
Troy memastikan bahwa seluruh kegiatan pembangunan Ibu Kota Nusantara tetap berjalan normal pasca insiden ini. Penanganan kebakaran melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) PPU, BPBD PPU, Polsek Sepaku, Koramil Sepaku, Kementerian PUPR, serta sejumlah mitra konstruksi seperti PT PP, PT Wika Gedung, PT Adhi Karya, PT IHM, dan PT MCorp Sukses Makmur.