IKN Pos
Kamis, Oktober 23, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Kabar Gembira! DPR Setuju PPPK Bisa Diangkat Jadi PNS Secara Bertahap, Asal…

by Derry Sutardi
14:39 Oktober 16, 2025
in News
A A
CPNS 2026

IKNPOS.ID – Kabar yang dinanti ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akhirnya mulai menemukan titik terang.

Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) disebut-sebut akan membuka peluang besar bagi PPPK untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Harapan ini disampaikan oleh Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Reni Astuti, dalam sebuah forum diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Dalam paparannya, Reni menyebut bahwa peluang pengangkatan PPPK menjadi PNS sangat mungkin dilakukan secara bertahap, asalkan didukung dengan kajian yuridis, sosiologis, dan kemampuan fiskal negara yang kuat.

Peluang PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar Lewat Revisi UU ASN 2025

Menurut Reni Astuti, pembahasan revisi UU ASN bukan sekadar soal status kepegawaian, tetapi juga tentang keadilan dan kesetaraan hak bagi seluruh aparatur sipil negara.

Selama ini, baik PNS maupun PPPK sejatinya memiliki peran yang sama pentingnya dalam pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

“Kalau memang secara kajian, baik secara yuridis, sosiologis, maupun kemampuan fiskal negara memungkinkan, bukan tidak mungkin PPPK secara bertahap bisa diangkat menjadi PNS,” ujar Reni dalam diskusi tersebut.

Reni menambahkan, DPR ingin memastikan revisi UU ASN tidak hanya memperkuat sistem birokrasi, tetapi juga memberikan ruang yang adil bagi PPPK yang telah lama mengabdi.

Ketimpangan Kesejahteraan PPPK dan PNS Jadi Sorotan DPR

Salah satu isu krusial yang mencuat dalam pembahasan revisi UU ASN ini adalah ketimpangan kesejahteraan antara PPPK dan PNS.
Banyak PPPK, khususnya yang berasal dari tenaga honorer lama, mengaku tunjangan kinerjanya tidak sama dengan rekan-rekan mereka yang berstatus PNS.

“Saya mendengar ada guru yang sudah lama mengabdi, dari honorer kemudian menjadi PPPK, tapi mendapatkan kebijakan kesejahteraan yang tidak sama. Misalnya, tunjangan kinerjanya tidak bisa 100 persen,” kata Reni.

Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan semangat keadilan dalam sistem ASN yang diatur dalam undang-undang.
Padahal, beban kerja dan tanggung jawab PPPK dan PNS di lapangan sering kali sama besar.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DPR RI revisi UU ASNkesetaraan PNS dan PPPKpeluang PPPK diangkat PNSPPPK jadi PNSReni Astuti DPRrevisi UU ASN 2025

Derry Sutardi

Next Post

Bukan Hanya Kluivert! PSSI Bersih-bersih, Semua Pelatih Timnas Asal Belanda Dipecat Sekaligus!

Dipecat PSSI, Kluivert: Terima Kasih Pak Erick Atas Perjalanan Tak Terlupakan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Terminal LPG Tanjung Sekong: Tulang Punggung 40% Kebutuhan LPG Nasional

13:59 Oktober 23, 2025

BUKAN HOAX! WhatsApp Batasi Chat Bulanan, Spam Siap-Siap Kena Gembok

12:01 Oktober 23, 2025

Heboh! Prabowo Subianto Disebut Pernah Disuap Rp16,5 Triliun, Tapi Langsung Ditolak Mentah-Mentah!

10:43 Oktober 23, 2025

Bukan Mata Air Alami! Dedi Mulyadi Bongkar Sumber Air yang Diambil Aqua, Bikin Publik Terperangah!

10:07 Oktober 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version