IKN Pos
Kamis, Oktober 23, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Kabar Gembira! DPR Setuju PPPK Bisa Diangkat Jadi PNS Secara Bertahap, Asal…

by Derry Sutardi
14:39 Oktober 16, 2025
in News
A A
CPNS 2026

DPR Dorong Kesetaraan Hak dan Kesempatan ASN

Reni menegaskan bahwa revisi UU ASN harus menjawab keresahan ribuan PPPK di seluruh Indonesia.
Selain membuka peluang diangkat menjadi PNS, revisi ini diharapkan juga menjamin kesetaraan hak keuangan, jaminan sosial, dan tunjangan kinerja bagi seluruh ASN.“Kami akan mendorong agar PPPK bisa mendapatkan k

esempatan yang sama, bahkan mungkin diangkat menjadi PNS secara bertahap, asalkan kemampuan fiskal negara memungkinkan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah daerah yang sudah mengambil langkah progresif dengan memberikan tunjangan kinerja bagi PPPK, sebagai upaya mengurangi kesenjangan kesejahteraan.

“Saya memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah memberikan tunjangan kinerja untuk PPPK, sehingga tidak ada disparitas yang terlalu jauh antara PNS dan PPPK,” tambahnya.

Kajian Yuridis dan Fiskal Jadi Penentu

Dalam proses revisi UU ASN, Badan Legislasi DPR RI tengah melakukan kajian mendalam dari sisi hukum dan kemampuan fiskal negara.

Langkah ini penting agar kebijakan pengangkatan PPPK menjadi PNS tidak hanya populis, tetapi juga realistis dan berkelanjutan secara keuangan negara.

Secara yuridis, status PPPK dan PNS memang sama-sama masuk dalam kategori ASN sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023.

Namun, dari sisi hak dan fasilitas, PPPK masih belum menikmati tunjangan pensiun, kenaikan pangkat otomatis, dan jaminan karier jangka panjang seperti PNS.

Jika revisi UU ASN 2025 disetujui dengan klausul pengangkatan PPPK menjadi PNS, maka ini akan menjadi langkah monumental dalam sejarah reformasi birokrasi di Indonesia.

Revisi UU ASN 2025: Harapan Baru bagi ASN di Seluruh Indonesia

Revisi Undang-Undang ASN 2025 diharapkan tidak hanya fokus pada pengaturan status kepegawaian, tetapi juga pada pemerataan kesejahteraan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bagi ribuan PPPK yang sudah lama menantikan kepastian status, kabar ini menjadi angin segar yang membangkitkan semangat dan motivasi kerja.

Banyak dari mereka yang berharap agar proses transisi PPPK menjadi PNS dapat dilakukan dengan mekanisme yang jelas dan adil, tanpa diskriminasi.

“Ke depan, harapan besar tertuju pada revisi UU ASN yang tidak hanya mengakomodasi aspirasi PPPK untuk menjadi PNS, tetapi juga memastikan perlakuan yang adil dan seimbang bagi seluruh ASN,” tutup Reni.

Page 2 of 2
Prev12
Tags: DPR RI revisi UU ASNkesetaraan PNS dan PPPKpeluang PPPK diangkat PNSPPPK jadi PNSReni Astuti DPRrevisi UU ASN 2025

Derry Sutardi

Next Post

Bukan Hanya Kluivert! PSSI Bersih-bersih, Semua Pelatih Timnas Asal Belanda Dipecat Sekaligus!

Dipecat PSSI, Kluivert: Terima Kasih Pak Erick Atas Perjalanan Tak Terlupakan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Terminal LPG Tanjung Sekong: Tulang Punggung 40% Kebutuhan LPG Nasional

13:59 Oktober 23, 2025

BUKAN HOAX! WhatsApp Batasi Chat Bulanan, Spam Siap-Siap Kena Gembok

12:01 Oktober 23, 2025

Heboh! Prabowo Subianto Disebut Pernah Disuap Rp16,5 Triliun, Tapi Langsung Ditolak Mentah-Mentah!

10:43 Oktober 23, 2025

Bukan Mata Air Alami! Dedi Mulyadi Bongkar Sumber Air yang Diambil Aqua, Bikin Publik Terperangah!

10:07 Oktober 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version