IKN Pos
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Hati-hati! Kesalahan Unggah Dokumen Bisa Bikin Status Lulus PPPK Paruh Waktu 2025 Hangus, Begini Aturan Lengkapnya!

by Derry Sutardi
12:59 Oktober 4, 2025
in News
A A
Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Jadwal Penyerahan SK dan NI PPPK Lengkap

IKNPOS.ID – Kabar gembira akhirnya datang bagi ribuan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Setelah melalui proses panjang, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi mengumumkan alokasi formasi PPPK Paruh Waktu untuk tahun 2025.

Pengumuman ini tercatat dalam Surat Nomor B/100/M.KP.01.00/2025 yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Rini Widyantini pada 10 September 2025.

Kebijakan tersebut juga diperkuat dengan arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Nomor 13264/B-SI.01.01/SD/K/2025 serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 563 Tahun 2025.

Dengan adanya regulasi ini, para peserta yang telah dinyatakan lulus kini diwajibkan melanjutkan ke tahap penting berikutnya: pemberkasan elektronik melalui portal SSCASN.

Pentingnya Tahap Pemberkasan

Walaupun sudah diumumkan lulus, status peserta belum sah menjadi PPPK sebelum menyelesaikan pemberkasan. Nomor Induk PPPK (NIPPPK) baru akan diterbitkan jika seluruh dokumen dinyatakan valid.

Tahap ini memastikan calon aparatur benar-benar memenuhi syarat administratif: sehat jasmani, bebas catatan kriminal, memiliki integritas, serta siap menjalankan kontrak kerja sesuai regulasi. Jadi, pemberkasan bukan sekadar formalitas, melainkan validasi terakhir menuju pengangkatan resmi.

Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan

Sebelum masuk ke portal SSCASN, peserta harus menyiapkan berkas digital berikut:

  • SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dengan masa berlaku minimal 3 bulan sejak tanggal unggah.
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dari dokter PNS di fasilitas kesehatan pemerintah.
  • Surat Pernyataan 5 Poin Bermeterai berisi integritas, netralitas politik, kesiapan ditempatkan di seluruh Indonesia, serta kepatuhan pada aturan BKN.
  • Ijazah & Transkrip Nilai sesuai kualifikasi pendaftaran.
  • Pas Foto Terbaru berlatar merah dengan pakaian formal.

Tips praktis: simpan berkas dalam format PDF atau JPEG, dengan ukuran file maksimal 300–500 KB. Pastikan hasil scan jelas agar lolos verifikasi.

Cara Unggah Dokumen di SSCASN

Berikut langkah mudah unggah berkas:

  1. Login ke sscasn.bkn.go.id menggunakan akun peserta.
  2. Pilih menu Pemberkasan PPPK Paruh Waktu 2025.
  3. Unggah dokumen sesuai kategori.
  4. Gunakan fitur preview untuk memastikan dokumen terbaca.
  5. Klik Submit jika sudah sesuai.
  6. Cetak bukti unggah sebagai arsip pribadi.

Jika server sibuk, coba unggah di luar jam padat, seperti pagi atau malam hari.

Tenggat Waktu dan Risiko Gagal

Pemerintah menegaskan bahwa peserta yang tidak mengunggah dokumen hingga batas waktu dianggap mengundurkan diri otomatis. Karena itu, sebaiknya jangan menunggu hingga hari terakhir.

Page 1 of 2
12Next
Tags: cara unggah berkas PPPK Paruh Waktu 2025dokumen wajib pemberkasan PPPKformasi PPPK 2025manfaat PPPK Paruh Waktu bagi birokrasipemberkasan PPPKPPPK paruh waktuSSCASN PPPK 2025tenggat waktu pemberkasan PPPK 2025

Derry Sutardi

Next Post

Mau Transaksi Bebas Biaya Admin? Coba 4 Cara Hemat Pakai ShopeePay Ini!

Link Streaming Resmi Sprint Race MotoGP Mandalika 2025

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Peringatan! BKN Tegaskan Batas Akhir Pengangkatan PPPK 2024: Instansi Lalai Siap-Siap Kena Sanksi

15:13 Oktober 4, 2025

5 Aplikasi Penghasil 50 Ribu per Hari Oktober 2025, Cuan Tambahan Lewat Smartphone

15:00 Oktober 4, 2025

Universitas Indonesia Resmi Buka Prodi Sarjana Kecerdasan Buatan, Target Cetak Inovator AI Kelas Dunia

14:06 Oktober 4, 2025

Link Streaming Resmi Sprint Race MotoGP Mandalika 2025

13:30 Oktober 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version