IKN Pos
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Peringatan! BKN Tegaskan Batas Akhir Pengangkatan PPPK 2024: Instansi Lalai Siap-Siap Kena Sanksi

by Derry Sutardi
15:13 Oktober 4, 2025
in News
A A
Masih 102 Formasi PPK di Kabupaten Penajam Paser Utara yang Belum Terisi

IKNPOS.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Kementerian, Lembaga, hingga Pemerintah Daerah agar segera menyelesaikan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi Tahun Anggaran 2024.

Lewat Surat Kepala BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025, ditegaskan bahwa batas akhir penyelesaian seluruh proses adalah 1 Oktober 2025. Instansi wajib segera mengajukan penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) sekaligus menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Sanksi Berat Menanti Instansi yang Lalai

BKN menegaskan, instansi yang terlambat atau abai dalam memenuhi kewajiban ini akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan dalam Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2023. Bentuk sanksinya antara lain:

  • Peringatan dan teguran tertulis,
  • Pemblokiran layanan data SIASN, sehingga instansi tidak bisa memproses SK maupun NI PPPK,
  • Pencantuman instansi dalam daftar pelanggar manajemen ASN,
  • Rekomendasi tindak lanjut berdasarkan hasil pengawasan BKN.

Sanksi berupa pemblokiran SIASN bukan hal baru. Sebelumnya, BKN juga pernah menindak instansi yang melantik pejabat tidak sesuai aturan dengan cara yang sama.

Dampak Besar bagi Instansi dan PPPK

Jika pemblokiran diberlakukan, instansi terkait tidak akan bisa mengurus administrasi ASN di SIASN, termasuk penerbitan SK, TMT, hingga penetapan NI PPPK.

Bagi calon PPPK, dampaknya tak main-main:

  • Keterlambatan gaji pertama,
  • Tertundanya penerbitan nomor induk,
  • Tidak adanya kepastian status kepegawaian.

Artinya, keterlambatan instansi bukan hanya masalah administratif, tetapi juga langsung menyangkut hak dan kesejahteraan ribuan tenaga honorer yang sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024.

Dukungan dari Pemerintah Pusat

Menteri PANRB menegaskan bahwa tenggat waktu ini penting untuk menjamin kepastian hukum, tata kelola ASN yang berkualitas, dan percepatan reformasi birokrasi nasional.

Sementara itu, Kepala BKN menyatakan bahwa sanksi bukan sekadar hukuman, melainkan alat pengawasan agar manajemen ASN berjalan sesuai ketentuan.

Publik Menanti Komitmen Instansi

Dengan tenggat jelas pada 1 Oktober 2025, publik kini menunggu sejauh mana keseriusan instansi pemerintah dalam menuntaskan kewajibannya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: batas akhir pengangkatan PPPK tahun anggaran 2024BKNdampak keterlambatan pengangkatan PPPKNI PPPKpemblokiran layanan SIASN PPPKpengangkatan PPPKPPPK 2024sanksi BKNsanksi instansi lalai proses PPPKSK PPPKSurat Kepala BKN Nomor 2933

Derry Sutardi

Next Post

Program Magang Fresh Graduate Resmi Dibuka 15 Oktober 2025, Kuota 20 Ribu PesertaProgram Magang Fresh Graduate Resmi Dibuka 15 Oktober 2025, Kuota 20 Ribu Peserta

Pemkab PPU Hibahkan Lahan untuk Sekolah Rakyat di Serambi IKN pada Pemerintah Pusat

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Kenaikan Gaji PNS 2025 Masih Misteri, Menteri Rini Widyantini Ungkap Fakta Mengejutkan!

17:14 Oktober 4, 2025

Harga Bitcoin Naik 1,2%: Oktober Diprediksi Jadi Bulan Bullish Berdasarkan Data Historis

17:03 Oktober 4, 2025

Harga Bitcoin, Ethereum, dan XRP Meroket, Pi Network Justru Tertinggal di Tengah Tren Bullish

17:00 Oktober 4, 2025

Basuki Hadimuljono Lapor ke Kemensetneg, IKN Dipastikan Jadi Ibu Kota Politik 2028

16:50 Oktober 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version