IKNPOS.ID – Harga Pi Network (PI) di Indonesia pada Senin, 13 Oktober 2025, tercatat berada di kisaran Rp3.500–Rp3.600 per koin. Nilai ini menunjukkan adanya kenaikan sekitar 5,67% dalam 24 jam terakhir, menandakan potensi momentum bullish pada pergerakan harga PI.
Menurut data CoinMarketCap, harga Pi Network saat ini mencapai $0,2134 setelah sebelumnya sempat terkoreksi ke level $0,202. Pergerakan harga mulai menguat kembali sekitar pukul 21.00 WIB, diiringi lonjakan volume perdagangan yang signifikan hingga menyentuh area resistansi terdekat di sekitar $0,213.
Dari sisi fundamental, kapitalisasi pasar (market cap) Pi Network kini mencapai $1,76 miliar, naik sekitar 6,1% dibandingkan hari sebelumnya. Namun, volume perdagangan 24 jam justru turun 14,12% menjadi $42,32 juta, menandakan bahwa tekanan jual mulai berkurang meski aktivitas perdagangan sedikit menurun.
Saat ini, jumlah token yang beredar mencapai 8,26 miliar PI dari total maksimum 100 miliar PI. Dengan demikian, Fully Diluted Valuation (FDV) Pi Network diperkirakan mencapai $21,31 miliar, mencerminkan potensi valuasi penuh apabila seluruh token telah beredar di pasar.
Kritik dan Tuduhan Penipuan
Meski mengalami kenaikan harga, Pi Network masih menuai kontroversi. Proyek ini kerap dikritik karena minim transparansi dan kesulitan akses ke bursa besar, yang membuat banyak pengguna ragu terhadap kejelasan nilai dan masa depannya.
Sebuah akun X (Twitter) anonim bernama Whale Guru bahkan menyebut Pi Network sebagai “penipuan terbesar dalam sejarah kripto”, dengan menyoroti penurunan harga dari hampir $3 pada Februari menjadi hanya $0,20.
Selain itu, Ben Zhou, CEO Bybit, menegaskan bahwa pihaknya tidak berencana mencantumkan Pi Coin di platformnya. Ia merujuk pada peringatan dari kepolisian Tiongkok yang menilai proyek tersebut berisiko tinggi dan berpotensi menipu investor, khususnya kalangan lanjut usia.
Sejak peluncuran mainnet pada Februari 2025, Pi Network masih menghadapi tantangan besar dalam hal likuiditas dan adopsi pasar. Hingga kini, tidak ada bursa kripto besar yang mencantumkan koin ini, membuat perdagangannya terbatas pada pasar tidak resmi.