Home News Dedi Mulyadi Murka! Tantang Menkeu Purbaya Buka Data Daerah yang Simpan Dana di Bank: Jangan Bangun Opini Negatif!
News

Dedi Mulyadi Murka! Tantang Menkeu Purbaya Buka Data Daerah yang Simpan Dana di Bank: Jangan Bangun Opini Negatif!

Share
Share

Pesan Dedi Mulyadi untuk Menkeu Purbaya

Lebih lanjut, Dedi juga menyoroti cara komunikasi yang digunakan Menkeu Purbaya. Ia meminta sang menteri bersikap lebih adil dan proporsional dalam menyampaikan data agar tidak merugikan daerah yang sudah bekerja maksimal.

“Hal ini akan sangat merugikan daerah-daerah yang bekerja dengan baik. Efeknya kalau semuanya dianggap sama, daerah yang bekerja dengan baik akan mengalami problematika pengelolaan keuangan. Akhirnya daya dukung fiskalnya menurun, dan ini berefek buruk bagi kinerja pembangunan,” ujar Dedi.

Menurutnya, komunikasi publik seorang pejabat negara seharusnya tidak hanya menyoroti yang buruk, tetapi juga mengapresiasi daerah yang berhasil menjaga fiskal dan mempercepat realisasi APBD.

Daftar 15 Daerah dengan Dana APBD Terbesar di Bank versi Kemenkeu

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengumumkan 15 daerah dengan jumlah dana APBD terbesar yang masih tersimpan di bank. Berikut daftarnya:

  1. Provinsi DKI Jakarta – Rp14,6 triliun

  2. Provinsi Jawa Timur – Rp6,8 triliun

  3. Kota Banjarbaru – Rp5,1 triliun

  4. Provinsi Kalimantan Utara – Rp4,7 triliun

  5. Provinsi Jawa Barat – Rp4,1 triliun

  6. Kabupaten Bojonegoro – Rp3,6 triliun

  7. Kabupaten Kutai Barat – Rp3,2 triliun

  8. Provinsi Sumatera Utara – Rp3,1 triliun

  9. Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,6 triliun

  10. Kabupaten Mimika – Rp2,4 triliun

  11. Kabupaten Badung – Rp2,2 triliun

  12. Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun

  13. Provinsi Bangka Belitung – Rp2,10 triliun

  14. Provinsi Jawa Tengah – Rp1,9 triliun

  15. Kabupaten Balangan – Rp1,8 triliun

Mengapa Dana Daerah Sering Mengendap di Bank?

Fenomena dana daerah mengendap di bank sebenarnya bukan hal baru. Ada beberapa faktor penyebab yang sering muncul, di antaranya:

  • Keterlambatan proses lelang dan proyek fisik.

  • Perubahan regulasi dan birokrasi anggaran.

  • Ketakutan daerah dalam mengambil keputusan keuangan karena audit ketat.

  • Kurangnya kapasitas perencanaan dan koordinasi antar instansi.

Namun, penyimpanan dana dalam bentuk deposito berjangka menjadi masalah ketika uang publik tidak segera dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Share
Related Articles
News

Pasangan di Aceh Dihukum Cambuk 140 Kali karena Langgar Syariah

IKNPOS.ID - Baru-baru ini, sebuah kasus menonjol terjadi di Aceh, Indonesia, ketika...

News

Memperkuat Kearifan Lokal Dayak dalam Pembangunan IKN

IKNPOS.ID - Pak Bas membuka Musyawarah Besar VII Persekutuan Dayak Kalimantan Timur...

News

Tina Talisa Kunjungi IKN, Fokus pada Infrastruktur dan Pariwisata

IKNPOS.ID - Baru-baru ini, Tina Talisa, mantan presenter televisi nasional yang kini...

CISARUA MENCEKAM, 48 Kantong Jenazah Dievakuasi, 32 Warga Masih Tertimbun Longsor
News

Cuaca Membaik, SAR Tambah Alat Berat di Hari Ketujuh Pencarian Korban Longsor Cisarua

IKNPOS.ID - Operasi pencarian dan evakuasi korban longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten...