Home News Dedi Mulyadi Murka! Tantang Menkeu Purbaya Buka Data Daerah yang Simpan Dana di Bank: Jangan Bangun Opini Negatif!
News

Dedi Mulyadi Murka! Tantang Menkeu Purbaya Buka Data Daerah yang Simpan Dana di Bank: Jangan Bangun Opini Negatif!

Share
Share

Pesan Dedi Mulyadi untuk Menkeu Purbaya

Lebih lanjut, Dedi juga menyoroti cara komunikasi yang digunakan Menkeu Purbaya. Ia meminta sang menteri bersikap lebih adil dan proporsional dalam menyampaikan data agar tidak merugikan daerah yang sudah bekerja maksimal.

“Hal ini akan sangat merugikan daerah-daerah yang bekerja dengan baik. Efeknya kalau semuanya dianggap sama, daerah yang bekerja dengan baik akan mengalami problematika pengelolaan keuangan. Akhirnya daya dukung fiskalnya menurun, dan ini berefek buruk bagi kinerja pembangunan,” ujar Dedi.

Menurutnya, komunikasi publik seorang pejabat negara seharusnya tidak hanya menyoroti yang buruk, tetapi juga mengapresiasi daerah yang berhasil menjaga fiskal dan mempercepat realisasi APBD.

Daftar 15 Daerah dengan Dana APBD Terbesar di Bank versi Kemenkeu

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengumumkan 15 daerah dengan jumlah dana APBD terbesar yang masih tersimpan di bank. Berikut daftarnya:

  1. Provinsi DKI Jakarta – Rp14,6 triliun

  2. Provinsi Jawa Timur – Rp6,8 triliun

  3. Kota Banjarbaru – Rp5,1 triliun

  4. Provinsi Kalimantan Utara – Rp4,7 triliun

  5. Provinsi Jawa Barat – Rp4,1 triliun

  6. Kabupaten Bojonegoro – Rp3,6 triliun

  7. Kabupaten Kutai Barat – Rp3,2 triliun

  8. Provinsi Sumatera Utara – Rp3,1 triliun

  9. Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,6 triliun

  10. Kabupaten Mimika – Rp2,4 triliun

  11. Kabupaten Badung – Rp2,2 triliun

  12. Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun

  13. Provinsi Bangka Belitung – Rp2,10 triliun

  14. Provinsi Jawa Tengah – Rp1,9 triliun

  15. Kabupaten Balangan – Rp1,8 triliun

Mengapa Dana Daerah Sering Mengendap di Bank?

Fenomena dana daerah mengendap di bank sebenarnya bukan hal baru. Ada beberapa faktor penyebab yang sering muncul, di antaranya:

  • Keterlambatan proses lelang dan proyek fisik.

  • Perubahan regulasi dan birokrasi anggaran.

  • Ketakutan daerah dalam mengambil keputusan keuangan karena audit ketat.

  • Kurangnya kapasitas perencanaan dan koordinasi antar instansi.

Namun, penyimpanan dana dalam bentuk deposito berjangka menjadi masalah ketika uang publik tidak segera dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Share
Related Articles
News

Serpihan Drone Jatuh di Dubai, Dua Penerbangan dari Indonesia Terpaksa Alih Rute

IKNPOS.ID - Penutupan sementara ruang udara Uni Emirat Arab (UEA) berdampak pada...

AS-Iran Kembali Bertemu di Oman: Kesepakatan atau Bencana?
News

Israel Akan Kirim Angkatan Laut untuk Dukung AS di Selat Hormuz

IKNPOS.ID - Ketegangan di kawasan Timur Tengah terus meningkat seiring eskalasi konflik...

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir
News

Warga Muhammadiyah di Bali Diimbau Tidak Rayakan Malam Takbiran

IKNPOS.ID - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, memberikan arahan khusus...

News

Tol IKN Seksi 1B Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran 2026, Solusi Atasi Kemacetan di Balikpapan

IKNPOS.ID - Pemerintah melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur resmi...