Tentu tetap tidak mudah bagi Danantara untuk sefleksible grup Salim atau Barito Pacific. Di dalam Danantara kini ada hampir 1.100 perusahaan –termasuk anak, cucu, dan cicit. Dari 1.100 perusahaan itu 50 persennya dalam keadaan rugi. Yang berlaba besar hanya delapan perusahaan.
Maka secara teoretis lebih baik Danantara memiliki delapan perusahaan itu saja. Selebihnya bisa dijual. Tapi itu tidak mungkin. Danantara harus menerima BUMN apa adanya.
Lalu akan diapakan begitu banyak perusahaan?
Presiden Prabowo sepertinya sudah jengkel sampai ubun-ubun. Sampai akan mengerahkan KPK dan Kejaksaan Agung. Kesan yang mendalam di benak Presiden Prabowo adalah: begitu banyak korupsi dan pemborosan di BUMN. Tidak efisien. Return to asset-nya sangat rendah.
Kini Danantara harus menghilangkan ubun-ubun itu. Harusnya bisa. Pengelolaan BUMN sekarang lebih korporasi. Putusan bisa lebih cepat.
Dulu, untuk membubarkan perusahaan BUMN yang sudah mati pun tidak bisa. Harus izin DPR. Prosesnya panjang. Harus lewat menteri keuangan.
Membubarkan perusahaan –biar pun perusahaan itu sudah tidak beroperasi– dianggap sama dengan menghilangkan aset negara. Kementerian BUMN tidak punya hak menghapus aset. Harus minta persetujuan menteri keuangan. Menkeu tidak mungkin setuju. Menghapus aset sama dengan menghilangkan kekayaan negara.
Kalau pun menkeu setuju harus minta izin DPR. Itu bukan perkara mudah.
Maka sebenarnya ada lebih 50 perusahaan BUMN yang statusnya sudah mati. Hanya mayatnya yang belum dikubur.
Kini wewenang menguburkan mayat itu sepenuhnya ada di Danantara. Paling hanya perlu minta persetujuan BP-BUMN.
Masalahnya: apakah BP-BUMN berani menyetujuinya. Rasanya pola lama masih akan terulang: tidak ada pejabat di BP-BUMN yang berani menyetujui pembubaran itu.
Satu-satunya yang bisa melakukannya adalah presiden. Kalau presiden yang membubarkan maka pertanggungjawaban hukumnya di presiden. Presiden punya diskresi untuk itu. Pejabat di bawah presiden rasanya masih takut kalau-kalau suatu hari kelak dilaporkan ke KPK atau ke Kejaksaan Agung.