IKNPOS.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menyambangi kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Jumat (3/10/2025).
Dalam kunjungannya, Basuki bertemu dengan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dan Bambang Eko Suharyanto untuk membahas perkembangan terbaru pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Melalui akun Instagram pribadinya, @basukihadimuljono, mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu menyampaikan bahwa pertemuan juga difokuskan pada penyusunan rencana program jangka menengah 2026–2028.
Program tersebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar IKN bisa resmi berfungsi sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028.
“Saya melaporkan status dan progres pembangunan Ibu Kota Nusantara pasca terbitnya Perpres 79/2025, sekaligus menyampaikan rencana program 2026–2028 yang difokuskan pada penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif sesuai arahan Bapak Presiden,” tulis Basuki.
IKN Diproyeksikan Jadi Ibu Kota Politik
Basuki optimis bahwa pembangunan IKN berjalan sesuai target. Dengan dukungan Kemensetneg, ia meyakini kawasan Nusantara akan siap menjadi pusat pemerintahan yang modern, inklusif, serta mampu mendukung sistem demokrasi penuh di tahun 2028.
“Dengan koordinasi erat bersama Kementerian Sekretariat Negara, kami optimis Nusantara dapat dipersiapkan sebagai Ibu Kota Politik Indonesia yang modern, inklusif, dan siap menjalankan sistem pemerintahan yang lengkap pada 2028,” ujarnya.
Penetapan Nusantara sebagai ibu kota politik sendiri sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Perpres yang diundangkan pada 30 Juni 2025 ini menekankan pentingnya percepatan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya.
Target Utama Pembangunan IKN Hingga 2028
Dalam Perpres tersebut, ada sejumlah indikator yang harus dicapai agar IKN resmi menjadi ibu kota politik:
- Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800–850 hektar sudah terbangun.
- Pembangunan gedung dan perkantoran minimal mencapai 20 persen.
- Pembangunan hunian layak dan berkelanjutan minimal mencapai 50 persen.
- Sarana prasarana dasar kawasan sudah terbangun hingga 50 persen.
- Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan mencapai 0,74.
- ASN yang pindah ke IKN antara 1.700–4.100 orang.
- Cakupan layanan kota cerdas (smart city) mencapai 25 persen.
Dengan pencapaian tersebut, diharapkan IKN tidak hanya berfungsi sebagai pusat administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi kota modern yang siap mendukung pelayanan publik berbasis teknologi.
Pindah ASN dan Sistem Pemerintahan Cerdas
Salah satu poin penting dalam Perpres adalah tahapan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan personel pertahanan-keamanan (Hankam) ke Nusantara.