Langkah Strategis dalam Reformasi Birokrasi Nasional
Kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi besar-besaran yang tengah dijalankan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pemerintah menargetkan bahwa skema PPPK Paruh Waktu dapat:
Menata ulang status tenaga honorer agar lebih jelas secara hukum dan administratif,
Meningkatkan profesionalitas ASN di lingkungan pemerintahan,
Menghindari praktik pengangkatan non-prosedural yang bisa memunculkan masalah hukum di masa depan.
Dengan adanya kebijakan ini, tenaga honorer yang memenuhi syarat diimbau segera memastikan bahwa data kepegawaian mereka telah terdaftar di database BKN dan telah mengikuti seleksi ASN tahun 2024.
Langkah ini penting agar mereka tidak kehilangan kesempatan untuk masuk ke dalam skema PPPK Paruh Waktu 2025.
Perlindungan Bagi Tenaga Honorer yang Telah Lama Mengabdi
Pemerintah menyadari bahwa sebagian besar tenaga honorer telah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, tanpa kepastian status kepegawaian.
Oleh karena itu, skema PPPK Paruh Waktu diharapkan menjadi jalan tengah yang adil antara kepastian kerja dan efisiensi anggaran negara.
“Kami ingin memastikan bahwa mereka yang sudah lama bekerja di pemerintahan tidak dirugikan. Skema PPPK Paruh Waktu adalah bentuk penghargaan atas dedikasi mereka,” ungkap Aba Subagja.
Kebijakan ini juga diharapkan mampu menghindari terjadinya PHK massal tenaga honorer, yang selama ini menjadi salah satu kekhawatiran terbesar di daerah.
Proses Pengangkatan Dilakukan Bertahap dan Terukur
Pemerintah melalui KemenPAN-RB memastikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan hasil verifikasi data dan kebutuhan masing-masing instansi.
Setiap instansi pusat maupun daerah akan diberikan kewenangan terbatas untuk melakukan pendataan ulang tenaga honorer yang memenuhi kriteria, sebelum diajukan ke BKN dan KemenPAN-RB untuk validasi akhir.
Dengan mekanisme ini, diharapkan tidak ada lagi kesenjangan informasi atau pengangkatan fiktif yang selama ini sering menjadi sorotan publik.