IKN Pos
Rabu, Oktober 1, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Aturan Baru CPNS 2026 Resmi: Peserta Lolos Passing Grade 2024 Tak Perlu Ikut SKD Lagi

by Derry Sutardi
16:01 Oktober 1, 2025
in News
A A

IKNPOS.ID – Pemerintah kembali bikin gebrakan di dunia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026. Kali ini, ada perubahan besar yang cukup melegakan para pejuang CPNS.

Melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024, ditetapkan bahwa tidak semua peserta wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di tahun 2026.

Artinya, peserta yang sebelumnya sudah ikut CPNS 2024 dan berhasil meraih nilai di atas passing grade SKD, tapi gagal karena kalah peringkat formasi, punya kesempatan emas untuk menggunakan kembali nilai tersebut.

“Nilai SKD yang diperoleh oleh peserta seleksi pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 berlaku sampai dengan satu periode berikutnya,” tulis MenPANRB dalam Kepmen No. 321/2024, dikutip Rabu (1/10).

Siapa yang Bisa Gunakan Nilai SKD 2024?

Sesuai aturan, peserta CPNS 2024 yang memenuhi passing grade SKD otomatis dapat menggunakan nilai itu untuk seleksi CPNS 2026. Mereka tidak perlu lagi mengikuti SKD ulang dan bisa langsung lanjut ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Dengan kebijakan ini, peserta bisa lebih fokus menghadapi tes bidang sesuai formasi yang dipilih, tanpa harus mengulang SKD yang sudah lolos.

Inovasi Baru dalam Sistem Seleksi CPNS 2026

Tak hanya itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan sistem seleksi yang lebih fleksibel. Ada tiga perubahan besar yang akan diuji coba:

  1. Tes CPNS bisa dilakukan kapan saja – tidak lagi harus menunggu jadwal nasional.

  2. Nilai SKD berlaku dua tahun, mirip dengan sertifikat TOEFL.

  3. Ujian bisa diulang per subtes, bukan seluruh tes.

    “Yang tidak lulus uji kompetensi hanya mengulang pada bagian yang tidak lulus,” jelas Prof. Zudan.

Inovasi ini diharapkan membuat proses seleksi lebih adil, efisien, dan ramah peserta.

Cara Gunakan Nilai SKD 2024 untuk CPNS 2026

BKN sudah menyiapkan sistem khusus di portal SSCASN agar peserta bisa memanfaatkan nilai SKD lama dengan praktis. Berikut langkah-langkahnya:

  • Login ke akun SSCASN menggunakan data tahun 2024.

  • Jika memenuhi passing grade, akan muncul opsi “Gunakan Nilai SKD Tahun 2024”.

  • Setelah dikonfirmasi, peserta tidak bisa ikut SKD ulang.

  • Nilai SKD 2024 langsung digunakan dalam seleksi CPNS 2026.

Apa Keuntungan Aturan Baru Ini?

Bagi peserta, ada banyak keuntungan dari kebijakan ini:

Page 1 of 2
12Next
Tags: aturan baru CPNS 2026cara daftar CPNS 2026CPNS 2026formasi CPNS 2026nilai SKD 2024 CPNSSKD CPNS 2026syarat CPNS terbaru

Derry Sutardi

Next Post

Kontroversi Pi Network: Sengketa Pendiri dan Dampaknya bagi Komunitas Blockchain

Petani di Serambi IKN Diingatkan Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Hunian Pekerja Konstruksi IKN Dilanda Kebakaran

20:09 Oktober 1, 2025

Buntut Cuci Ompreng Pakai Air Kotor, Dapur MBG di Citatah Ditutup

19:32 Oktober 1, 2025

Ini Penyebab Keracunan Massal Versi BGN: Banyak Dapur MBG Langgar SOP

19:29 Oktober 1, 2025

Gaji Tinggi Bukan Jaminan Cukup, Ini 3 Cara Mengelola Keuangan dengan Bijak

19:00 Oktober 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version