Home News Aturan Baru CPNS 2026 Resmi: Peserta Lolos Passing Grade 2024 Tak Perlu Ikut SKD Lagi
News

Aturan Baru CPNS 2026 Resmi: Peserta Lolos Passing Grade 2024 Tak Perlu Ikut SKD Lagi

Share
Ilustrasi - Hasil Seleksi CPNS di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kalti) akan diumumkan. Foto: IST
Share
  • Hemat biaya & waktu karena tidak perlu ikut tes ulang.

  • Lebih fokus ke SKB, yang sering jadi penentu utama kelolosan.

  • Peluang lebih besar, terutama bagi yang sudah punya nilai SKD tinggi sejak 2024.

Dengan begitu, perjuangan keras di CPNS 2024 tidak sia-sia, karena masih bisa dimanfaatkan di 2026.

Share
Related Articles
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana
News

Dadan Hindayana Beberkan Menu MBG “Tahan Lama” untuk Siswa Selama Ramadan

BGN melakukan penyesuaian besar terhadap standar menu program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

MENKEU PURBAYA GERAM, 40 Perusahaan China Diduga Manipulasi KTP & Pajak
News

Menkeu Optimistis Ekonomi RI Tembus 6 Persen pada 2026

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keyakinannya bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia...

BPJS Kesehatan
News

Cak Imin: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026 Masih Dalam Pembahasan

Menko PMK Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan pada...

CISARUA MENCEKAM, 48 Kantong Jenazah Dievakuasi, 32 Warga Masih Tertimbun Longsor
News

CISARUA MENCEKAM! 48 Kantong Jenazah Dievakuasi, 32 Warga Masih Tertimbun Longsor

IKNPOS.ID - Memasuki hari keempat operasi kemanusiaan di Kampung Pasirkuning, Desa Pasirlangu,...