Home News Aturan Baru CPNS 2026 Resmi: Peserta Lolos Passing Grade 2024 Tak Perlu Ikut SKD Lagi
News

Aturan Baru CPNS 2026 Resmi: Peserta Lolos Passing Grade 2024 Tak Perlu Ikut SKD Lagi

Share
Ilustrasi - Hasil Seleksi CPNS di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kalti) akan diumumkan. Foto: IST
Share
  • Hemat biaya & waktu karena tidak perlu ikut tes ulang.

  • Lebih fokus ke SKB, yang sering jadi penentu utama kelolosan.

  • Peluang lebih besar, terutama bagi yang sudah punya nilai SKD tinggi sejak 2024.

Dengan begitu, perjuangan keras di CPNS 2024 tidak sia-sia, karena masih bisa dimanfaatkan di 2026.

Share
Related Articles
News

Bus AKAP Hantam Mobil Pemudik di Tol Trans Jawa KM 304, Arus Kendaraan Sempat Macet

IKNPOS ID -   Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Tol Trans...

News

Cerita Mudik Lebaran 2026: Perjalanan Jakarta ke Boyolali Diwarnai Tiga Kecelakaan di Jalan Tol

IKNPOS. ID — Arus mudik Lebaran 2026 mulai memadati sejumlah ruas jalan...

Mobil Dinas Gubernur Kaltim Dikembalikan
News

Mobil Dinas Mewah Gubernur Kaltim Resmi Dikembalikan, Harga dan Pajaknya Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akhirnya resmi mengembalikan unit...

Tim Gabungan antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di 2 lokasi terkait aduan adanya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural
News

Jelang Mudik Lebaran 2026, KP2MI Siagakan Layanan Kepulangan Pekerja Migran di Bandara hingga Perbatasan

KP2MI) menyiapkan layanan khusus di sejumlah titik kedatangan untuk mengantisipasi arus kepulangan...