“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Pembentukan ini bertujuan agar perhatian terhadap pesantren semakin besar. Baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program. Sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” jelas Romo Syafi’i.
Romo Syafi’i menambahkan kehadiran direktorat baru ini akan memperkuat fungsi pesantren dalam tiga ranah utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Semoga dengan adanya Ditjen ini, ke depan ponpes dapat semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa,” pungkasnya.
Page 2 of 2