Home Pendidikan ALHAMDULILLAH! Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, Kado Istimewa Hari Santri 2025
Pendidikan

ALHAMDULILLAH! Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, Kado Istimewa Hari Santri 2025

Share
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, Kado Istimewa Hari Santri 2025.
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, Kado Istimewa Hari Santri 2025--Kemenag
Share

IKNPOS.ID – Ada kado Istimewa dalam peringatan Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2025. Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui inisiatif pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren dalam struktur Kementerian Agama (Kemenag).

Keputusan ini mengakhiri proses birokrasi yang berlarut-larut sejak pertama kali diusulkan pada tahun 2019.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut keputusan ini dengan penuh syukur. Dia mengapresiasi semua pihak yang telah mengawal terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren. Khususnya Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i.

“Wabil khusus Wamenag yang telah memerjuangkannya agar Ditjen Pesantren ini terwujud,” ujar Menag usai memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kemenag, Jakarta.

Usulan pembentukan Ditjen Pesantren telah melalui proses panjang sejak tahun 2019. Dimulai pada era Menag Lukman Hakim Saifuddin.

Usulan ini kemudian diajukan kembali pada tahun 2021. Dilanjutkan pada 2023 pada era Menag Yaqut Cholil Qoumas. Hingga akhirnya disetujui pada tahun 2024 di era Menag Nasaruddin Umar.

Dia menegaskan komitmennya untuk melakukan konsolidasi Ponses secara nasional.

Setelah izin diterbitkan, Nasaruddin Umar langsung mengarahkan fokus pada langkah-langkah implementatif.

Salah satu tugas utamanya adalah melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Terutama Ponpes yang mungkin belum terdata atau terjangkau oleh program pemerintah.

“Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik. Karena ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menjelaskan persetujuan izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren tertuang dalam surat dari Kementerian Sekretariat Negara nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025.

Ditjen Pesantren: Fungsi Pendidikan & Dakwah 

Dalam surat tersebut, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera dibentuk Direktorat Pesantren di lingkungan Kemenag.

Share
Related Articles
Pendidikan

Melalui Program Magister Kajian Budaya, Unmul Siapkan SDM Dukung Pembangunan IKN

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) membutuhkan dukungan dari berbagai pihak,...

Gibran Gebrak Dunia Pendidikan! Santri Pesantren dan Siswa SLB Bakal Belajar Robotik & Coding, Siap-Siap Go Global!
Pendidikan

Gibran Gebrak Dunia Pendidikan! Santri Pesantren dan Siswa SLB Bakal Belajar Robotik & Coding, Siap-Siap Go Global!

IKNPOS.ID - Kabar mengejutkan datang dari Istana! Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka...

Pendidikan

Kuliah Tanpa Bayar di Kaltim Dimulai! Gratispol Sasar 124 Ribu Mahasiswa dengan Anggaran Rp1,4 T

IKNPOS.ID - Program Pendidikan Gratispol yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov...

IPK di Bawah 3,00 Bisa Daftar LPDP 2026? Jangan Menyerah, Ini Bocoran Jalur Khususnya!
Pendidikan

IPK di Bawah 3,00 Bisa Daftar LPDP 2026? Jangan Menyerah, Ini Bocoran Jalur Khususnya!

IKNPOS.ID - Bagi kamu pejuang beasiswa yang merasa "kiamat" karena Indeks Prestasi...