Home Pendidikan ALHAMDULILLAH! Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, Kado Istimewa Hari Santri 2025
Pendidikan

ALHAMDULILLAH! Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, Kado Istimewa Hari Santri 2025

Share
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, Kado Istimewa Hari Santri 2025.
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, Kado Istimewa Hari Santri 2025--Kemenag
Share

IKNPOS.ID – Ada kado Istimewa dalam peringatan Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2025. Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui inisiatif pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren dalam struktur Kementerian Agama (Kemenag).

Keputusan ini mengakhiri proses birokrasi yang berlarut-larut sejak pertama kali diusulkan pada tahun 2019.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut keputusan ini dengan penuh syukur. Dia mengapresiasi semua pihak yang telah mengawal terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren. Khususnya Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i.

“Wabil khusus Wamenag yang telah memerjuangkannya agar Ditjen Pesantren ini terwujud,” ujar Menag usai memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kemenag, Jakarta.

Usulan pembentukan Ditjen Pesantren telah melalui proses panjang sejak tahun 2019. Dimulai pada era Menag Lukman Hakim Saifuddin.

Usulan ini kemudian diajukan kembali pada tahun 2021. Dilanjutkan pada 2023 pada era Menag Yaqut Cholil Qoumas. Hingga akhirnya disetujui pada tahun 2024 di era Menag Nasaruddin Umar.

Dia menegaskan komitmennya untuk melakukan konsolidasi Ponses secara nasional.

Setelah izin diterbitkan, Nasaruddin Umar langsung mengarahkan fokus pada langkah-langkah implementatif.

Salah satu tugas utamanya adalah melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Terutama Ponpes yang mungkin belum terdata atau terjangkau oleh program pemerintah.

“Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik. Karena ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menjelaskan persetujuan izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren tertuang dalam surat dari Kementerian Sekretariat Negara nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025.

Ditjen Pesantren: Fungsi Pendidikan & Dakwah 

Dalam surat tersebut, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera dibentuk Direktorat Pesantren di lingkungan Kemenag.

Share
Related Articles
Pendidikan

Putra-putri IKN Jangan Lewatkan Kesempatan Ini! Beasiswa Otorita IKN-Universitas Brawijaya

IKNPOS.ID - Putra-putri yang berdomisili di wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN),...

Pendidikan

Kemdiktisaintek Dorong Kampus Kembangkan Riset Berbasis Potensi Lokal

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendorong perguruan tinggi di Indonesia...

Menteri Sekretaris Negara Pratikno
Pendidikan

Pemerintah Atur Penggunaan AI di Sekolah, Faktor Usia dan Kesiapan Anak Jadi Pertimbangan Utama

Pemerintah mulai menerapkan aturan terkait pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial (AI) di lingkungan...

Pendidikan

Kuliah Gratis di IKN Dibuka! Otorita IKN Siapkan Beasiswa S1 untuk Warga Lokal

IKNPOS.ID - Kabar baik bagi masyarakat di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN)....