IKNPOS.ID – Bagi siswa kelas 12 SMA dan SMK yang sedang bersiap melanjutkan pendidikan, sekolah kedinasan masih menjadi incaran utama.
Selain kuliah gratis, lulusan sekolah kedinasan juga memiliki peluang besar untuk langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di instansi pemerintah.
Namun, banyak yang menganggap masuk sekolah kedinasan itu sulit karena persyaratannya ketat mulai dari tinggi badan, kesehatan mata, hingga kerapian gigi.
Padahal, ada beberapa sekolah kedinasan yang relatif lebih mudah dimasuki karena persyaratannya lebih fleksibel dibanding yang lain.
Berikut ini daftar 7 sekolah kedinasan yang mudah masuknya dan cocok untuk kamu yang ingin kuliah gratis sekaligus punya masa depan cerah sebagai ASN.
1. PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara STAN)
Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini termasuk yang paling diminati, namun persyaratannya tidak terlalu berat.
PKN STAN tidak mencantumkan syarat tinggi badan dan tidak mewajibkan gigi harus rapi atau bebas behel.
Yang penting, calon peserta sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak bertato, dan tidak bertindik (kecuali karena alasan adat atau agama).
Selain itu, tidak ada batasan untuk mata minus atau silinder, sehingga tetap bisa mendaftar meskipun berkacamata.
2. Politeknik Statistika STIS (Badan Pusat Statistik)
Sekolah ini juga termasuk yang tanpa syarat tinggi badan dan masih mentoleransi mata minus atau plus hingga 6 dioptri.
Politeknik Statistika STIS berada di bawah Badan Pusat Statistik (BPS) dan terkenal mencetak ahli statistik serta data analis yang dibutuhkan di berbagai instansi pemerintah.
Persyaratannya relatif ringan cukup sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, serta bebas narkoba.
3. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
STIN berada di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN). Sekolah ini membolehkan pendaftar bermata minus hingga 1 dioptri, asalkan masih dalam batas wajar dan tidak mengganggu penglihatan.
Selain itu, kerapian gigi bukan syarat utama, dan peserta dengan behel masih diperbolehkan mendaftar selama tidak mengganggu fungsi mulut.