IKN Pos
Senin, Oktober 13, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

5 Syarat Wajib Biar Honorer Bisa Naik Status, Simak Penjelasan Lengkap dari BKN dan KemenPANRB!

by Derry Sutardi
19:28 Oktober 13, 2025
in News
A A
Daftar Kementerian/Lembaga yang akan pindah ke IKN tahun ini

Pemerintah cairkan gaji ke-13 mulai Juni 2024. Foto: Dok/Ilustrasi/KemenPAN-RB

Memenuhi Seluruh Persyaratan Administratif

Sesuai aturan, calon harus melengkapi dokumen seperti ijazah, transkrip nilai, SKCK, surat sehat jasmani, surat pernyataan integritas, hingga DRH (Daftar Riwayat Hidup) yang sesuai format instansi.

Kelengkapan dokumen ini menjadi penentu utama apakah calon akan lolos tahap administrasi atau gugur.

Bersedia Menandatangani Perjanjian Kerja Paruh Waktu

PPPK Paruh Waktu bekerja berdasarkan kontrak kerja selama satu tahun. Jika kinerja baik, kontrak bisa diperpanjang atau bahkan dialihkan menjadi status penuh waktu (full-time).

Jam kerja ditentukan oleh masing-masing instansi sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran.

Menjaga Integritas dan Netralitas ASN

Calon PPPK Paruh Waktu harus bebas dari kasus hukum, tidak pernah diberhentikan tidak hormat, serta netral dari kegiatan politik praktis.

Selain itu, kualifikasi pendidikan dan jabatan juga wajib sesuai dengan formasi yang dilamar.

Tips agar Tidak Gagal Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025

Banyak tenaga honorer sering gagal bukan karena tidak layak, tetapi karena kelalaian administratif atau kurang memahami prosedur. Berikut beberapa tips agar peluang lolos semakin besar:

  • Cek dan pastikan data di BKN sudah benar.
    Jika belum tercatat, segera koordinasi dengan instansi asal untuk pembaruan data.
  • Lengkapi dokumen administrasi dengan teliti.
    Keterlambatan atau kesalahan kecil seperti masa berlaku SKCK bisa menggugurkan peluang Anda.
  • Jaga integritas dan rekam jejak profesional.
    Riwayat pelanggaran disiplin bisa menjadi penghalang serius.
  • Pahami sistem kerja paruh waktu di instansi masing-masing.
    Karena jam kerja bisa berbeda antara dinas pendidikan, kesehatan, atau instansi teknis lainnya.
  • Tunjukkan kinerja terbaik.
    Evaluasi tahunan akan menjadi dasar perpanjangan kontrak atau pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.

Langkah Nyata Pemerintah untuk Honorer

Kehadiran PPPK Paruh Waktu 2025 melalui Keputusan MenPAN RB No. 16 Tahun 2025 merupakan langkah nyata pemerintah dalam menata status tenaga honorer yang selama ini belum mendapatkan kepastian hukum dan status kerja tetap.

Program ini juga menjadi bagian dari strategi transisi menuju penghapusan tenaga honorer, tanpa harus memberhentikan mereka secara mendadak.

“PPPK Paruh Waktu adalah bentuk penghargaan terhadap tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, namun belum masuk formasi ASN penuh,” ujar seorang pejabat KemenPAN RB dalam keterangan resmi.

Page 2 of 2
Prev12
Tags: ASN 2025Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025PPPK paruh waktu 2025reformasi birokrasisyarat PPPK paruh waktuTenaga Honorer

Derry Sutardi

Next Post

Praperadilan Ditolak: Hakim Tegaskan Status Tersangka Korupsi Nadiem Makarim Sah!

BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect cash

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

TERBONGKAR! ’Shalom’ Prabowo Bikin Israel Geer Tingkat Dewa

22:28 Oktober 13, 2025

Kasus Keracunan MBG Meledak, NTT Jadi Pusat Lonjakan Baru

22:11 Oktober 13, 2025

Pemerintah Temukan Kontaminasi Radioaktif Cs-137 di Lampung, Satgas Bergerak Cepat

21:17 Oktober 13, 2025

Selamat! Lulus Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025? Catat Jadwal dan Syarat Penyerahan SK-nya di Sini!

21:11 Oktober 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version