IKNPOS.ID – Sebanyak 41 narapidana berisiko tinggi dari wilayah Jakarta resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, dengan tingkat pengamanan maksimal. Pemindahan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan pembinaan sesuai tingkat risiko masing-masing warga binaan.
Namun, mantan artis Ammar Zoni, yang sebelumnya terjerat kasus penyalahgunaan narkotika dan kini diduga terlibat dalam peredaran narkoba, tidak termasuk dalam pemindahan tersebut.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menyatakan bahwa Ammar Zoni masih menjalani proses hukum terkait kasus baru yang menjeratnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah Mardi Santoso mengatakan, para narapidana high risk tiba di Nusakambangan pada Senin pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Mereka ditempatkan di lima lapas berbeda sesuai level pengamanan:
15 orang di Lapas Super Maximum Security Karanganyar
5 orang di Lapas Super Maximum Security Pasir Putih
8 orang di Lapas Maximum Besi
12 orang di Lapas Ngaseman
1 orang di Lapas Permisan
Seluruh narapidana tersebut akan mendapatkan pembinaan serta pengawasan sesuai hasil asesmen risiko mereka.
Kasus terbaru yang menjerat Ammar Zoni terkait dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba terjadi sejak Januari 2025. Kepala Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, mengungkapkan bahwa pengungkapan dilakukan melalui razia rutin.
Saat penggeledahan pada 3 Januari 2025, petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering dari Ammar Zoni, yang saat itu menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
Dengan pemindahan narapidana high risk ke Nusakambangan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memastikan bahwa tingkat keamanan dan pembinaan terhadap warga binaan berisiko tinggi dijalankan secara optimal. Ammar Zoni, meski tidak termasuk dalam pemindahan, tetap diawasi ketat di Cipinang terkait kasus barunya.