IKN Pos
Rabu, September 3, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

UU ASN Terbaru 2023 Disahkan, Ini 7 Hak dan Penghargaan PNS serta PPPK, Bukan Cuma Gaji!

by Derry Sutardi
14:21 September 2, 2025
in News
A A
Pelamar yang Lolos Seleksi CPNS OIKN Tak Boleh Pindah Minimal 10 Tahun

Pemindahan ASN ke IKN

6. Pengembangan diri, talenta, dan karier

ASN berhak mengembangkan kompetensi lewat pelatihan, pendidikan, hingga program pengembangan karier. Pemerintah menekankan sistem merit agar karier ASN lebih transparan dan berbasis kinerja.

7. Bantuan hukum (litigasi dan nonlitigasi)

Jika ASN menghadapi persoalan hukum terkait pekerjaannya, negara wajib memberikan bantuan hukum. Baik dalam bentuk pendampingan litigasi di pengadilan maupun nonlitigasi di luar pengadilan.

Tidak Langsung Didapat Semua ASN

Walaupun UU ASN terbaru sudah mengatur 7 hak di atas, tidak semua hak otomatis langsung diberikan.

Ada klausul yang menyebutkan bahwa Presiden bisa melakukan penyesuaian terhadap komponen penghargaan dan pengakuan, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan negara.

Artinya, meskipun aturan sudah jelas, implementasinya akan sangat bergantung pada kemampuan fiskal pemerintah.

Dampak UU ASN Terbaru untuk ASN di Indonesia

Dengan adanya UU ASN 2023, diharapkan kesejahteraan PNS dan PPPK semakin meningkat. Bukan hanya dari sisi gaji, tapi juga pengakuan profesional, lingkungan kerja, perlindungan hukum, dan jaminan sosial.

Pemerintah ingin ASN menjadi lebih termotivasi, produktif, dan profesional dalam melayani masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan reformasi birokrasi yang menekankan good governance dan pelayanan publik yang lebih prima.

Page 2 of 2
Prev12
Tags: 7 hak PNS dan PPPK dalam UU ASN terbaruhak nonmateril untuk PNS dan PPPKhak PNS dan PPPKjaminan sosial ASNjaminan sosial PNS dan PPPK dalam UU ASNpenghargaan ASNperubahan hak ASN dalam UU Nomor 20 Tahun 2023rincian penghargaan dan pengakuan ASN 2023tunjangan PNSUU ASN terbaru 2023

Derry Sutardi

Next Post

Aksi Mahasiswa di Depan DPR/MPR Batal, BEM SI Fokus Matangkan Strategi Pergerakan

ASCOPE 50 Tahun: Energi, Kolaborasi, dan Masa Depan ASEAN

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Mendagri Tito: Aksi Demo Pecah di 107 Titik, 32 Provinsi Terdampak Kerusuhan

22:29 September 2, 2025

Traditional Interior Design: Memadukan Keanggunan Klasik dengan Kenyamanan Modern

22:28 September 2, 2025

Pi Network Catat Lompatan Strategis: Sponsorship, Upgrade, Listing Global

22:19 September 2, 2025

Vivo Bakal Luncurkan X300, Dilengkapi Kamera Utama 200 MP

22:16 September 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version