Home News Upaya IKN Membentuk Kota Modern Berkelanjutan: Perkuat Keamanan, Lingkungan, dan Hukum
News

Upaya IKN Membentuk Kota Modern Berkelanjutan: Perkuat Keamanan, Lingkungan, dan Hukum

Share
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah terus memperkuat strategi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) dengan menekankan tiga aspek Utama: percepatan infrastruktur, stabilitas keamanan, dan kelestarian lingkungan.

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci menjaga kondusivitas di kawasan pembangunan, mulai dari penyelesaian sengketa lahan, penertiban bangunan liar, hingga pencegahan peredaran narkoba dan kriminalitas.

Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara, Brigjen Pol Irwansyah, menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen bangsa.

“Saya meyakini bahwa dengan sinergi seluruh komponen bangsa, kita dapat menjaga kondusivitas, memperkuat kepastian hukum, serta memastikan Ibu Kota Nusantara berdiri kokoh sebagai kota masa depan Indonesia,” jelas Irwansyah di Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di IKN, Selasa, 16 September 2025.

“Warisan yang kita tinggalkan bukan semata bangunan fisik, melainkan juga tata kelola keamanan dan hukum yang kuat demi generasi penerus. Marilah kita jadikan Ibu Kota Nusantara sebagai simbol kebersamaan, kemajuan, dan keberlanjutan bangsa Indonesia,” lanjutnya.

Di sektor keamanan, Polri menyiapkan sistem smart security berbasis teknologi modern, meliputi command center, pengawasan CCTV berbasis AI, dan patroli drone untuk mengantisipasi ancaman terorisme, kejahatan siber, serta potensi unjuk rasa anarkis.

Selain itu, pembentukan Polres Khusus IKN dan layanan kepolisian digital tengah dipersiapkan untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat dan pekerja di kawasan pembangunan.

Dari sisi lingkungan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui BPBD menggiatkan langkah mitigasi menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Perda Kaltim No. 9 Tahun 2024 menjadi pijakan utama, didukung dengan sistem deteksi dini hotspot, teknologi modifikasi cuaca, dan apel siaga bersama relawan.

Share
Related Articles
CISARUA MENCEKAM, 48 Kantong Jenazah Dievakuasi, 32 Warga Masih Tertimbun Longsor
News

CISARUA MENCEKAM! 48 Kantong Jenazah Dievakuasi, 32 Warga Masih Tertimbun Longsor

IKNPOS.ID - Memasuki hari keempat operasi kemanusiaan di Kampung Pasirkuning, Desa Pasirlangu,...

Thomas Djiwandono.
News

Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI, Komit Dorong Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Komisi X DPR RI secara resmi menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur...

News

DPR Tegaskan Polri di Bawah Presiden

DPR RI menyepakati bahwa Polri berkedudukan sebagai lembaga negara yang berada langsung...

Resepsi 1 Abad Miladiyah NU di IKN
News

Menuju Peradaban Mulia: PWNU Kaltim Siap Gelar Resepsi 1 Abad Miladiyah NU di IKN

IKNPOS.ID - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Timur tengah mematangkan persiapan...