IKN Pos
Sabtu, September 6, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Ragam

Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta per Bulan bagi Anggota DPR Resmi Dihentikan

by Esnoe Wardhana
20:06 September 5, 2025
in Ragam
A A
Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta per Bulan bagi Anggota DPR Resmi Dihentikan

IKNPOS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menghentikan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan untuk anggotanya, mulai 31 Agustus 2025.

Langkah ini disebut sebagai respons terhadap gelombang aspirasi masyarakat yang terangkum dalam “17+8 Tuntutan Rakyat.”

Keputusan penting ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai rapat konsultasi pimpinan DPR dan fraksi-fraksi yang digelar pada Kamis, 4 September 2025.

“Poin pertama, satu, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI perhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” ujar Dasco dalam konferensi pers menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, Jumat 5 September 2025.

Selain menghentikan tunjangan perumahan, DPR juga memutuskan untuk melakukan efisiensi anggaran lainnya.

Di antaranya, moratorium kunjungan kerja ke luar negeri serta pemangkasan berbagai fasilitas anggota DPR.

“Yang kedua, DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja keluar negeri DPR RI perhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan,” lanjut Dasco.

Tak hanya itu, evaluasi juga akan dilakukan terhadap biaya-biaya rutin seperti langganan, listrik, telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.

“DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi melibuti biaya langganan A, daya listrik dan B, biasa telpon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi,” tegasnya.

Diketahui, Tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan menjadi sorotan tajam publik setelah pernyataan beberapa anggota DPR yang menyebut angka tersebut sebagai hal yang wajar.

Pernyataan tersebut memicu aksi demonstrasi di berbagai daerah, yang menuntut dihapusnya tunjangan tersebut dan reformasi menyeluruh terhadap gaya hidup mewah para wakil rakyat.

Situasi protes di sejumlah daerah memanas hingga akhirnya Presiden Prabowo Subianto memanggil delapan ketua umum partai politik ke Kompleks Istana Kepresidenan pada 31 Agustus 2025 untuk membahas gelombang aspirasi publik yang terus meningkat.

Page 1 of 2
12Next
Tags: anggota DPRDPRIKNPOS.IDtunjangan perumahan DPR

Esnoe Wardhana

Next Post

Pakar Hukum UI Sebut Penetapan Nadiem sebagai Tersangka Sudah Sesuai Hukum

Waspada Serangan Jantung: Gejala Tersembunyi dan Langkah Pencegahan Efektif

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pi Coin Diprediksi Bisa Runtuh Dalam 6 Bulan, Investor Mencari Alternatif

22:20 September 5, 2025

Nelayan di Serambi IKN Dibekali Ketentuan Hukum Praktik Penangkapan Ikan

21:33 September 5, 2025

Makanan Berisiko Tinggi untuk Jantung: Kenali dan Hindari Agar Tetap Sehat

21:22 September 5, 2025

Dasco Tegaskan Anggota DPR Nonaktif dari Partai Tak Akan Terima Hak Keuangan

21:06 September 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version