IKN Pos
Sabtu, September 6, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Sebut Kasus Chromebook Sama Seperti Tom Lembong, Hotman Yakin Nadiem Tak Terima Satu Sen Pun

by Lina
20:51 September 5, 2025
in News
A A
Hotman Paris Nadiem Makarim

Hotman Paris Hutapea menyatakan kasus pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek sama dengan kasus Tom Lembong, menegaskan Nadiem Makarim tidak menerima uang sepeser pun. Foto: Disway.id/Hasyim Ashari

IKNPOS.ID – Hotman Paris Hutapea kembali menjadi sorotan publik terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dalam pernyataannya, Hotman menyamakan kasus ini dengan kasus yang pernah menjerat Tom Lembong. Ia menegaskan bahwa mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, tidak pernah menerima uang sepeser pun.

“Pertanyaannya, korupsinya dimana, Lembong juga tidak menerima satu sen pun, tapi diadili sebagai terdakwa perkara korupsi,” ucap Hotman Paris Hutapea, Jumat 5 September 2025.

Demikian pula dengan Nadiem Makarim kliennya. Menurut pengacara kontroversial ini, kliennya itu juga tak menerima satu sen pun dari proyek tersebut.

“Sekarang Nadiem Makarim tidak menerima satu sen pun, dan juga belum ada bukti memperkaya siapapun, tapi sudah ditahan mulai malam ini, ” ujarnya.

Pernyataan Hotman, menekankan posisi Nadiem sebagai pihak yang tidak terbukti menerima keuntungan dari pengadaan laptop.

Lebih lanjut, Hotman membeberkan fakta berdasarkan keterangan dari Jaksa, bahwa tidak ada aliran dana yang diterima oleh Nadiem dalam proyek tersebut. Penentuan harga pembelian laptop dilakukan sesuai harga resmi e-catalog pemerintah, sehingga tidak ada markup yang merugikan negara atau pihak lain.

Hotman Paris menjelaskan, “Hasil penyelidikan Jaksa tidak menemukan Nadiem menerima satu sen pun dari pihak mana pun. Jadi tidak ada bukti bahwa Nadiem pernah menerima uang dari siapapun baik dari vendor maupun dari pihak manapun di dalam pengadaan laptop tersebut.”

Ia juga menegaskan bahwa kedua tim kejaksaan tidak menemukan adanya mark up atas harga laptop maupun sistem pengadaan, karena semua prosedur dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada mark up sama sekali,” tandasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan anggaran pendidikan yang sensitif, dan menimbulkan pertanyaan tentang prosedur hukum yang berlaku terhadap pejabat publik.

Penegasan Hotman Paris sebagai pengacara Nadiem bertujuan memberikan klarifikasi hukum terkait dugaan korupsi, sekaligus menyoroti fakta-fakta resmi dari hasil penyelidikan jaksa.(Hasyim Ashari/Disway.id)

Page 1 of 2
12Next
Tags: bukti hukum kasus ChromebookChromebookdugaan korupsiFakta HukumHotman ParisHotman Paris komentari Nadiemkasus korupsikasus pengadaan laptop ChromebookKemendikbudristekNadiem MakarimPengadaan Laptoppengadaan laptop KemendikbudristekPenyidikanpernyataan Hotman Paris soal Nadiem MakarimTom Lembong

Lina

Next Post

Upaya Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Provinsi Penyangga IKN: 70 Kelas Bilingual Dibuka

Dasco Tegaskan Anggota DPR Nonaktif dari Partai Tak Akan Terima Hak Keuangan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Indonesia Turun ke Peringkat 7 Global Crypto Adoption Index 2025, Apa Penyebabnya?

11:21 September 6, 2025

Viral Isu PHK Massal di Gudang Garam, Ribuan Pegawai Menangis Haru

10:09 September 6, 2025

Harga Pi Network $100: Harapan Besar atau Sekadar Ilusi?

10:00 September 6, 2025

Syarat KUR BRI 2025: Pinjaman UMKM Hingga Rp100 Juta dengan Bunga Ringan

09:24 September 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version