IKNPOS.ID – Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengeluarkan aturan resmi yang bikin ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap-siap berkemas menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang diteken pada 30 Juli 2025 dan langsung berlaku saat itu juga. Isi aturannya cukup jelas: ada 1.700 sampai 4.100 ASN yang akan dipindahkan ke Nusantara secara bertahap.
Tak hanya soal boyongan pegawai, Perpres ini juga menetapkan target besar: IKN ditetapkan resmi sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028.
“Terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara, tergambarkan pada jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASN ke Ibu Kota Nusantara mencapai 1.700–4.100 orang,” bunyi beleid tersebut.
Bukan Sekadar Pindah Kantor, Tapi Bangun Kota Pintar
Rencana besar ini bukan cuma soal pindah alamat kerja, tapi juga soal pamer konsep kota pintar ala Prabowo. Dalam blueprint IKN, pemerintah menargetkan 25 persen layanan smart city sudah berjalan sebelum 2028.
Layanan itu mencakup sistem pemerintahan digital, fasilitas publik modern, hingga layanan kota yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Jadi, ASN yang pindah ke IKN bukan hanya kerja di tempat baru, tapi juga jadi bagian dari “ekosistem kota masa depan”.
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Jadi Prioritas
Fokus awal pembangunan diarahkan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang luasnya mencapai 800–850 hektare. Beberapa target penting di atas kertas antara lain:
20 persen lahan untuk gedung-gedung perkantoran pemerintahan.
50 persen hunian layak huni yang bisa ditempati ASN maupun keluarga mereka.
50 persen infrastruktur dasar sudah harus rampung pada tahap awal.
Indeks aksesibilitas 0,74 sebagai standar konektivitas kawasan.
Dengan target ini, IKN diharapkan bukan hanya pusat politik baru, tapi juga punya infrastruktur modern yang bisa jadi kebanggaan nasional.
Basuki Hadimuljono: 1.170 ASN Sudah Pindah
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memastikan agenda pemindahan ASN bukan lagi wacana. Kementerian PAN-RB disebut sudah menyiapkan skema pemindahan bertahap dari 15 kementerian dan lembaga (K/L).
“Tercatat sebanyak 1.170 orang pegawai Otorita IKN telah resmi berpindah (ke IKN) dan menempati di beberapa menara hunian ASN,” kata Basuki pada 31 Juli 2025.
Artinya, proses boyongan sebenarnya sudah berjalan, meski masih terbatas untuk ASN pionir.