IKNPOS.ID – Suasana Istana Negara, Jakarta, pada Senin 8 September 2025, siang tampak lebih ramai dari biasanya.
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf, terlihat hadir menghadap Presiden Prabowo Subianto di tengah kencangnya isu reshuffle kabinet.
Kehadirannya sontak memantik spekulasi bahwa Irfan akan segera dilantik sebagai Menteri Haji pertama dalam sejarah Indonesia.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Irfan tiba dengan mengenakan kemeja putih rapi, jas, serta dasi biru muda. Kehadirannya bukan tanpa alasan.
Beredar kabar kuat bahwa Presiden Prabowo bakal menunjuk dirinya sebagai menteri untuk memimpin Kementerian Haji, lembaga baru yang lahir usai pengesahan RUU Haji menjadi undang-undang.
Tak hanya Irfan, sejumlah tokoh lain juga terlihat masuk ke Istana Negara. Mereka antara lain Ketua LPS Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aries Marsudiyanto, serta Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono.
Nama-nama ini makin memperkuat dugaan bahwa hari ini menjadi momentum reshuffle kabinet jilid pertama di era Prabowo Subianto.
Lahirnya Kementerian Haji
Kementerian Haji resmi terbentuk setelah DPR RI mengesahkan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam rapat paripurna pada Selasa (26/8/2025).
Dengan beleid baru tersebut, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang sebelumnya mengurusi teknis perjalanan haji dan umrah kini resmi ditingkatkan statusnya menjadi kementerian.
Hal ini disebut sebagai langkah besar dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah haji Indonesia, yang setiap tahunnya menjadi salah satu rombongan terbesar di dunia.
Menurut catatan Kementerian Agama, kuota haji Indonesia tahun 2025 mencapai lebih dari 230 ribu jamaah.
Dengan adanya kementerian baru, diharapkan koordinasi, tata kelola, hingga diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi bisa berjalan lebih cepat, efisien, dan transparan.
Perpres Struktur Organisasi Kementerian Haji Segera Terbit
Meski kementerian sudah sah secara undang-undang, pemerintah masih menunggu penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) Kementerian Haji.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suharyanto, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sedang menyiapkan Perpres tersebut.
“Nanti akan segera kita selesaikan Perpres tentang SOTK-nya. Itu baru lagi, sekarang sedang digodok oleh Kemenpan RB,” kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).
Bambang merinci, penyusunan Perpres ini ditargetkan rampung dalam waktu 30 hari ke depan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan begitu, struktur organisasi Kementerian Haji dapat segera berjalan maksimal.