Home Ragam Presiden Prabowo Akan Bentuk Tim untuk Evaluasi dan Reformasi Polri
Ragam

Presiden Prabowo Akan Bentuk Tim untuk Evaluasi dan Reformasi Polri

Share
Share

IKNPOS.ID – Untuk merespon aspirasi yang disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri dari sejumlah tokoh bangsa dan lintas agama, Presiden Prabowo Subianto akan membentuk komisi untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri.

Adapun tokoh-tokoh yang masuk dalam GNB adalah istri Presiden ke-4, Sinta Nuriyah, eks Menteri Agama Lukman Hakim, Quraish Shihab, Frans Magnis Suseno, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Komaruddin Hidayat, hingga Laode Syarif.

“Disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian,” kata eks Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom, usai pertemuan, Kamis, 11 September 2025 malam.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan Prabowo sudah lebih dulu melakukan langkah tersebut. Bahkan, sebelum diminta langsung oleh GNB.

“Jadi istilahnya tadi itu gayung bersambut ya. Apa yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian tadi,” ujar Nasaruddin.

Selain itu, Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan kelompok masyarakat sipil termasuk dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) terkait pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus, kemudian 28—30 Agustus 2025 di Jakarta dan daerah lainnya.

“Presiden menyetujui pembentukan itu [komisi investigasi independen]. Detailnya tentu nanti pihak Istana akan menyampaikan bagaimana formatnya,” ujar anggota Gerakan Nurani Bangsa sekaligus eks Menteri Agama Lukman Hakim.

Selain mendorong pengusutan tuntas kasus tersebut, Lukman juga menyampaikan aspirasi agar para aktivis dan pelajar yang masih ditahan di berbagai daerah segera dibebaskan.

Menurutnya, mereka tidak seharusnya berada dalam tahanan karena hal itu bisa mengganggu masa depan pendidikan mereka.

“Karena dengan ditahan lalu kemudian mereka menjadi terganggu bahkan bisa terputus proses pendidikannya yang itu adalah harapan kita semua akan masa depan mereka,” jelasnya.

Share
Related Articles
BTN
Ragam

BTN Salurkan 6 Juta KPR hingga April 2026, Perkuat Transformasi Beyond Mortgage

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) kembali menegaskan perannya...

Ragam

Tingkatkan Kualitas SDM dan Layanan Nasabah, BTN Resmikan Eco Park Dago dan Tiga Kantor Cabang BTN

Peresmian BTN Ecopark dan Kantor Cabang merupakan salah satu bukti nyata BTN...

IKN
Ragam

Dorong Pemberdayaan dan Pemanfaatan Lahan Berkelanjutan, Otorita IKN Fasilitasi Pertemuan PT InHutani dan Kelompok Tani Raya Merdeka

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mendorong penguatan sektor pertanian lokal...

BNI
Ragam

BNI–PBSI Perkuat Langkah Atlet Indonesia di BAC 2026

IKNPOS.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menegaskan...