IKN Pos
Jumat, September 12, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Pemkab Penajam Akan Bangun TPST Modern di Serambi IKN

by Esnoe Wardhana
21:07 September 10, 2025
in Borneo
A A
DPRD Penajam Minta Perusahaan di Sekitar Wilayah IKN Bantu Kelola Sampah

IKNPOS.ID – Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dengan sistem modern menjadi sebuah kebutuhan bagi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Untuk itu, Pemkab PPU tengah merancang pembangunan TPST yang tidak hanya bisa menampung, tetapi juga mengolah dan mendaur ulang sampah.

“Pemerintah kabupaten merancang TPST dengan sistem pengelolaan modern kapasitas 100 ton per hari,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PPU, Safwana ketika ditanya mengenai penanganan sampah di Penajam, Rabu, 10 September 2025.

Menurutnya, fasilitas itu akan menggunakan sistem pengelolaan modern, yang tidak hanya akan menampung sampah, tetapi juga mengolah dan mendaur ulang sampah di wilayah Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Saat ini, Pemkab PPU tengah menyusun dokumen perencanaan teknis, dan berupaya agar mempercepat realisasi pembangunan TPST, dengan harapan dapat dioperasikan secepatnya.

Safwana juga menjelaskan, sebagai daerah asal, terdekat dan penyangga IKN, diproyeksikan jumlah dan aktivitas penduduk mengalami peningkatan. Imbasnya, volume atau timbunan sampah secara signifikan juga ikut meningkat.

Keberadaan Bank Sampah Belum Maksimal

Selama ini upaya pengurangan sampah di hulu baru mengandalkan sedikitnya 200 bank sampah yang tersebar di beberapa titik, kata dia, tetapi peran bank sampah belum maksimal mengurangi beban sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Buluminung.

TPA Buluminung di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, menggunakan sistem pembuangan terbuka yang tidak lagi direkomendasikan secara nasional, karena dampak lingkungannya yang tinggi, seperti pencemaran tanah, air dan udara.

TPA Buluminung menampung sekitar 50 hingga 60 ton sampah per hari dan tidak lagi mampu menampung volume sampah yang terus bertambah, jelas dia, dan model TPA harus ada transformasi pengelolaan modern.

Dengan luas dan daya tampung yang terbatas TPA Buluminung tidak lagi mampu menampung timbulan sampah yang terus bertambah, dan dalam dua tahun ke depan bakal penuh dan tidak bisa digunakan lagi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bank sampahIbu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDPenajam Paser UtaraSerambi IKNTPST

Esnoe Wardhana

Next Post

Rahayu Saraswati Dinonaktifkan Gerindra Usai Mundur dari DPR, Proses Administratif Sedang Berjalan

Cocok untuk Kaum Muda, AION UT Dilepas Mulai Rp325 Juta

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 1A hingga 6C Ditarget Tersambung pada 2028

21:35 September 11, 2025

Pemkab PPU Targetkan Pemasangan 2.100 Sambungan Air Bersih di Serambi IKN

21:22 September 11, 2025

Kontribusi pada Penerimaan Negara, hingga Juli 2025 Pertamina Setor Rp225 Triliun

20:39 September 11, 2025

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan Gaji PNS 2026, Fokus Anggaran ke 8 Program Prioritas Nasional

20:31 September 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version