IKN Pos
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Catatan Dahlan Iskan

Obat Gelembuk

by Derry Sutardi
09:50 September 9, 2025
in Catatan Dahlan Iskan
A A
Obat Gelembuk
Oleh: Dahlan Iskan

Bagaimana India bisa punya obat kanker –dan obat lainnya– begitu murah? Sampai orang Tiongkok pun “terpaksa” mencarinya secara gelap –yang memicu “revolusi” sistem pengobatan di Tiongkok enam tahun lalu?

Ternyata ada seorang hakim yang amat berani di India. Keputusannya di bidang hukum mampu mengubah ekonomi negara. Ide membuat aturan agar harga obat sangat murah di India justru datang dari seorang hakim. Caranya: lewat perubahan hukum paten.

Saya jadi ingat artikel seorang ahli hukum Indonesia: Nono Anwar Makarim –ayahanda mantan mas menteri pendidikan Nadiem Makarim. Saya membacanya saat masih muda. Saat masih menjadi calon wartawan TEMPO.

Saat itu Nono Anwar Makarim masih jadi salah satu mentor saya di LP3ES –saya sendiri murid magang di TEMPO. Nono adalah pendiri dan orang tertinggi di LP3ES. Saya peserta program pendidikan di lembaga itu yang dimagangkan di TEMPO. Nono adalah juga tokoh pergerakan 66, penggerak demo, pegiat antikorupsi, dan kemudian jadi pengacara terkemuka.

Ini inti tulisan di artikelnya kala itu: “Mencuri hak paten berbeda dengan mencuri sepeda motor”. Paten itu, biar pun dicuri, pemilik paten masih tetap bisa menggunakannya. Kalau sepeda motor yang dicuri, pemiliknya tidak bisa lagi menggunakannya.

Hanya beberapa tahun sebelum artikel itu muncul, seorang hakim agung India, N. Rajagopala Ayyangar, sudah membuat putusan mirip itu: mengesahkan perubahan aturan paten. India tidak mau lagi mengakui ”paten produk”. India hanya mengakui paten ”proses produksi”.

Artinya, India bisa memproduksi produk yang sama, yang sudah ada di pasar, asal proses produksinya berbeda.

Itu tahun 1970. Di zaman perdana menteri India dipegang seorang wanita legendaris: Indira Gandhi. Gandhi-lah yang minta agar hukum mencarikan jalan keluar bagi rakyat India yang miskin yang tidak mampu membeli obat.

Begitu banyak literatur di sekitar peristiwa ”hukum dipakai untuk membela nasib bangsa” di India. Anda tinggal pilih buku yang mana. Membaca buku tentu banyak gunanya –meski pun ada juga yang bangga karena tidak pernah membaca buku.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Catatan dahlan iskandahlan iskandiswayObat Gelembuk

Derry Sutardi

Next Post

Pesaing Baru Pi Network! VERRO Hadir Menggebrak Dunia Mining Mobile & AI x Web3

TikTok Luncurkan Fitur Voice Notes, Saingi WhatsApp dan Instagram

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Nilai Pi Network di Tangan Komunitas, Harga Menggeliat di Tengah Konsulidasi

10:05 September 11, 2025

Harga Pi Coin Turun Tajam, Tapi Ada Sinyal Pemulihan?

09:42 September 11, 2025

Judi Ferry

09:21 September 11, 2025

Cara Dapat Saldo Gratis Hingga Rp299 Ribu Lewat Dana Kaget, Klaim Cepat Sebelum Habis!

09:00 September 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version