IKN Pos
Sabtu, September 6, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Nelayan di Serambi IKN Dibekali Ketentuan Hukum Praktik Penangkapan Ikan

by Esnoe Wardhana
21:33 September 5, 2025
in Borneo
A A
Pemkab Penajam Paser Utara Beri Bantuan Kapal pada Nelayan di Desa Babulu Laut

IKNPOS.ID – Dengan tujuan menunjang pelestarian ekosistem laut melalui kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) membekali nelayan dan warga pesisir di daerah tersebut ketentuan hukum terkait praktik penangkapan ikan.

Pemkab PPU ingin para nelayan tidak hanya mencari nafkah, tapi juga menjadi bagian dari pelestarian ekosistem laut melalui kepatuhan terhadap aturan.

“Materi yang diberikan adalah berbagai ketentuan hukum terkait praktik penangkapan ikan, termasuk batasan penggunaan alat tangkap, perizinan dan kawasan konservasi laut,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten PPU, Rozihan Aswarddi, Jumat, 5 September 2025.

Selain itu juga disampaikan tentang aspek keselamatan pelayaran, serta tata kelola pelabuhan bagi nelayan yang melakukan aktivitas di perairan sekitar wilayah serambi Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Tujuannya meningkatkan pemahaman masyarakat pesisir terhadap aturan yang berlaku di sektor perikanan tangkap,” lanjut Rozihan.

Sosialisasi pada Nelayan Bagian dari Pendekatan Preventif

Materi sosialisasi disampaikan perwakilan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Balikpapan, serta petugas dari Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Kepolisian Resor (Polres) PPU.

“Sosialisasi merupakan bagian dari pendekatan preventif, untuk menekan potensi pelanggaran hukum di wilayah perairan,” kata Kepala Satuan (Kasat) Polairud Polres PPU, (Iptu) Abiyantoro.

Ia menjelaskan, kesadaran hukum di kalangan nelayan dan warga pesisir menjadi perhatian untuk menjalankan kelestarian dan ekosistem laut di wilayah perairan Kabupaten PPU.

“Kegiatan sosialisasi menjadi awal dari keterlibatan aktif masyarakat pesisir dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut,” lanjutnya.

Respon masyarakat dalam kegiatan ini cukup positif, dan diharapkan sosialisasi terus berlanjut untuk membagikan pengetahuan terkait hukum perairan laut.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKabupaten Penajam Paser UtaraKalimantan TimurKaltimNelayanPenajam Paser UtaraSerambi IKN

Esnoe Wardhana

Next Post

Pi Coin Diprediksi Bisa Runtuh Dalam 6 Bulan, Investor Mencari Alternatif

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pi Coin Diprediksi Bisa Runtuh Dalam 6 Bulan, Investor Mencari Alternatif

22:20 September 5, 2025
Pemkab Penajam Paser Utara Beri Bantuan Kapal pada Nelayan di Desa Babulu Laut

Nelayan di Serambi IKN Dibekali Ketentuan Hukum Praktik Penangkapan Ikan

21:33 September 5, 2025

Makanan Berisiko Tinggi untuk Jantung: Kenali dan Hindari Agar Tetap Sehat

21:22 September 5, 2025

Dasco Tegaskan Anggota DPR Nonaktif dari Partai Tak Akan Terima Hak Keuangan

21:06 September 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version