IKN Pos
Minggu, September 21, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Nama Tidak Ada di Daftar PPPK Paruh Waktu 2025? Jangan Panik! Begini Cara Simpel Mengeceknya

by Derry Sutardi
14:23 September 21, 2025
in News
A A
Masih 102 Formasi PPK di Kabupaten Penajam Paser Utara yang Belum Terisi
  1. Pasfoto terbaru dengan pakaian formal, latar belakang merah.

  2. Ijazah asli (atau SK penyetaraan untuk lulusan luar negeri).

  3. Transkrip nilai asli (atau konversi nilai IPK untuk lulusan luar negeri).

  4. DRH (Daftar Riwayat Hidup) dari laman SSCASN, ditulis tangan pada bagian tertentu, ditandatangani, dan ditempeli materai Rp10.000.

  5. Surat Pernyataan 5 poin dengan tanda tangan asli dan materai Rp10.000.

  6. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku.

  7. Surat Keterangan Sehat dari dokter PNS atau unit kesehatan pemerintah, minimal diterbitkan September 2025.

Kalau dokumen tidak lengkap sampai batas waktu, peserta akan dianggap mengundurkan diri dari calon PPPK Paruh Waktu Kemenag.

Bagaimana Kalau Mengundurkan Diri?

Menurut Kepala Biro SDM Kemenag, Wawan Djunaedi, peserta yang memilih mengundurkan diri wajib membuat surat resmi bermaterai Rp10.000 sesuai format yang ditentukan.

Hal ini bertujuan agar posisi yang ditinggalkan bisa segera digantikan oleh peserta cadangan dari urutan berikutnya.

Namun, Wawan mengingatkan bahwa peserta yang sudah dapat Nomor Induk PPPK lalu mengundurkan diri akan terkena sanksi: tidak bisa melamar ASN untuk dua tahun anggaran berikutnya.

Catat Tanggal Pentingnya!

  • Unggah dokumen: 17–22 September 2025

  • Pengumuman nama lolos: bertahap 17–22 September 2025

  • Batas akhir pemberkasan: sesuai jadwal di laman SSCASN

Page 2 of 2
Prev12
Tags: cara cek nama PPPKdaftar calon PPPK Kemenagdokumen PPPK Paruh WaktuPPPK Kemenag 2025PPPK Paruh Waktu Kemenag 2024

Derry Sutardi

Next Post

Protocol 23: Kunci Aktifkan Open Mainnet Pi Network & Transformasi Ekonomi Digital

TKA 2025 Resmi Digelar, Ini Manfaat Sertifikat Bagi Siswa SD, SMP, SMA/SMK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Tiang Ayu Didirikan, Festival Erau Kukar di Kabupaten Penyangga IKN Dimulai

21:50 September 21, 2025

Otorita IKN-Pemkab PPU Perkuat Sinergi Percepat Pembangunan Gerbang Nusantara

20:36 September 21, 2025

Bingung! DPR Pertanyakan Maksud IKN Disebut ‘Ibu Kota Politik’ dalam Perpres 79/2025

20:17 September 21, 2025

Proyek IKN Dikebut, Kemenkeu Pastikan Tender Legislatif dan Yudikatif Rampung Oktober 2025

19:13 September 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version