IKN Pos
Minggu, September 21, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Nama Tidak Ada di Daftar PPPK Paruh Waktu 2025? Jangan Panik! Begini Cara Simpel Mengeceknya

by Derry Sutardi
14:23 September 21, 2025
in News
A A
Masih 102 Formasi PPK di Kabupaten Penajam Paser Utara yang Belum Terisi

IKNPOS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) resmi merilis daftar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024.

Sebanyak 4.155 peserta berhasil lolos dan namanya sudah tercantum dalam pengumuman yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.

“Peserta yang tercantum pada pengumuman agar menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 17 sampai 22 September 2025,” jelas Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, dikutip dari situs resmi Kemenag.

Apa Itu PPPK Paruh Waktu Kemenag?

Banyak yang masih bertanya, apa bedanya dengan PPPK biasa?

PPPK Paruh Waktu adalah pegawai pemerintah yang bekerja dengan jam kerja lebih singkat, rata-rata hanya 4 jam per hari.

Walaupun tidak bekerja penuh waktu, status mereka tetap setara dengan ASN dan sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Jadi, meski waktu kerja lebih fleksibel, hak dan pengakuan mereka di mata hukum tetap sama.

Nama Belum Muncul, Jangan Panik!

Kalau kamu sudah daftar tapi belum menemukan namamu di daftar calon PPPK Paruh Waktu Kemenag 2024, jangan buru-buru khawatir.

Pengumuman nama peserta lolos dilakukan bertahap mulai 17–22 September 2025. Artinya, bisa saja nama kamu baru akan muncul di gelombang pengumuman berikutnya. Jadi, pastikan untuk rajin mengecek laman resmi sampai batas akhir.

Kamaruddin Amin juga menegaskan, peserta yang lolos wajib menerima semua konsekuensi sesuai peraturan yang berlaku.

Jika ada yang memberikan data palsu atau tidak sesuai saat pendaftaran dan pemberkasan, kelulusan bisa dibatalkan.

Waspada Penipuan, Seleksi PPPK Gratis!

Sekjen Kemenag menegaskan bahwa dalam proses seleksi tidak ada pungutan biaya apapun. Kalau ada oknum yang mengatasnamakan pegawai Kemenag dan menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang, itu jelas penipuan.

“Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut adalah tindak penipuan,” tegas Kamaruddin.

Dokumen yang Harus Diunggah Peserta PPPK Paruh Waktu

Bagi yang sudah lolos seleksi administrasi, berikut daftar dokumen yang wajib diunggah secara online:

Page 1 of 2
12Next
Tags: cara cek nama PPPKdaftar calon PPPK Kemenagdokumen PPPK Paruh WaktuPPPK Kemenag 2025PPPK Paruh Waktu Kemenag 2024

Derry Sutardi

Next Post

Protocol 23: Kunci Aktifkan Open Mainnet Pi Network & Transformasi Ekonomi Digital

TKA 2025 Resmi Digelar, Ini Manfaat Sertifikat Bagi Siswa SD, SMP, SMA/SMK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pengembang Perumahan di Wilayah Serambi IKN Diingatkan Patuhi Tata Ruang

16:45 September 21, 2025

Harga Pi Coin Anjlok 80%, Investor Panik! Kripto Ini Muncul Jadi Alternatif Crypto Menjanjikan?

16:14 September 21, 2025

Pi Network Luncurkan Fast Track KYC, Akselerasi Akses Mainnet dan Ekosistem Terdesentralisasi

15:45 September 21, 2025

Lewat Pemeriksaan NS1, Dinkes Kaltim Berupaya Cegah Kematian Akibat DBD

15:29 September 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version