IKNPOS.ID – Menghilangkan redundansi dan Memangkas birokrasi berbelit. Juga diharap bisa menciptakan tata kelola pemerintahan yang gesit, transparan, dan berorientasi pada layanan.
Dengan satu aplikasi, data warga negara cukup dimasukkan satu kali. Jik ini terwujud, tentu akan lebih praktis, menghilangkan redundansi, dan memangkas birokrasi yang berbelit.
Visi besarnya adalah menempatkan warga dalam pusat seluruh layanan. Membuat interaksi negara dan rakyat lebih manusiawi. Mudah diakses. Efisien.
Program Layanan Digital Pemerintah Terpadu ini punya kelebihan yang akan mengubah wajah birokrasi Indonesia. Karena apa?
Kemudahan Akses Tanpa Batas Ruang dan Waktu: Memudahkan Masyarakat. Tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pemerintahan, mengantri, atau terbentur jam operasional. Segala jenis layanan, dari mengurus dokumen kependudukan, perizinan berusaha, hingga pembayaran pajak dan retribusi, dapat diakses 24/7 hanya melalui gawai atau computer. Dari mana saja. Kapan saja. Koneksi internet adalah satu-satunya prasyarat mengakses ratusan jenis layanan.
Pengurangan Kompleksitas Birokrasi: Sangat efektif memotong mata rantai birokrasi yang panjang. Integrasi data dan sistem memungkinkan proses yang sebelumnya melibatkan banyak meja dan cap dapat disederhanakan. Warga tidak lagi perlu membawa banyak dokumen fisik yang sama ke instansi yang berbeda. Karena data sudah terhubung dalam sistem terpadu.
Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas: Sangat transparan prosesnya. Karena setiap langkah pengajuan dapat dilacak (tracking) secara real-time oleh pengguna. Status “Diproses”, “Ditolak”, atau “Disetujui” beserta alasannya dapat dipantau. Mengurangi ruang untuk praktik tidak transparan dan meminta pertanggungjawaban kepada penyelenggara layanan.
Efisiensi Anggaran dan Sumber Daya: Jelas menghemat anggaran negara dan masyarakat. Pemerintah dapat mengoptimalkan penggunaan kertas dan mengurangi beban kerja administratif yang berulang. Sementara masyarakat menghemat biaya transportasi dan akomodasi yang sebelumnya harus dikeluarkan untuk mengurus suatu layanan.