“Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) menjadi landasan awal. Namun kami menyadari perlunya penguatan dalam bentuk peraturan turunan dan harmonisasi dengan UU lain yang relevan. Tujuannya, agar tidak terjadi tumpang tindih atau kekosongan hukum,” urainya.
Komisi I DPR RI berperan aktif dalam memastikan integrasi layanan digital tidak menimbulkan fragmentasi antara pusat dan daerah. DPR mendorong adanya single digital architecture yang memungkinkan sinkronisasi data dan proses antar instansi.
“Pengawasan dilakukan melalui evaluasi program, konsultasi publik, dan penguatan peran Komdigi sebagai orchestrator digital nasional.” terangnya.
Agar program GovTech juga bisa diakses secara merata di wilayah 3T (tertinggal, terluar,dan terdepan), Komisi I DPR RI mendorong implementasi GovTech disertai dengan pembangunan infrastruktur. Mulai pelatihan SDM lokal, dan penyederhanaan antarmuka aplikasi.
“Kami juga mendorong kolaborasi dengan sektor swasta dan komunitas lokal untuk mempercepat penetrasi layanan digital yang berkeadilan,” tukasnya.
Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung rencana Presiden Prabowo meluncurkan super apps Government Technology (GovTech) ini.
Langkah tersebut dinilai revolusioner untuk menciptakan pemerintahan yang efisien, transparan, dan berdaya saing.
“Komitmen Presiden Prabowo untuk meluncurkan GovTech merupakan langkah strategis dan visioner yang sejalan dengan perkembangan dunia digital saat ini. Digitalisasi pemerintahan bukan hanya tentang teknologi. Tetapi tentang menciptakan struktur pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel,” tegas Bamsoet.
Jajaran pemerintah, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga berkomitmen meningkatkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan transformasi digital pemerintah.
IKD menjadi salah satu fondasi dari percepatan platform digital. Sehingga pemanfaatannya perlu terus diperluas.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan, saat ini jumlah penduduk Indonesia mencapai 286.693.693 jiwa.