IKNPOS.ID – Komunitas Pi Network tengah ramai membahas tentang kemungkinan tiga perusahaan besar menerima pembayaran Pi Coin. Tiga perusahaan yang diprediksi menerima transaksi Pi Coin yakni Apple Store, Tesla dan Amazon.
Percakapan komunitas di media sosial memicu pertanyaan besar: perusahaan raksasa teknologi mana yang akan menjadi pelopor menerima Pi Coin sebagai metode pembayaran?
Membayangkan membeli mobil Tesla atau membayar aplikasi di Apple Store dengan Pi Coin memang seru, tapi supaya itu bisa terjadi, Pi harus lebih dulu siap secara teknologi, punya likuiditas yang cukup, dan mematuhi aturan hukum di setiap negara
Pi Network memiliki komunitas pengguna besar dan ambisi menjadi ekosistem pembayaran yang lebih luas. Diskusi seputar integrasi dengan raksasa teknologi menggugah imajinasi pasar, namun adopsi di lingkungan korporat besar berbeda drastis dibandingkan hanya memiliki basis pengguna.
Bagi perusahaan seperti Amazon, Apple, Tesla, atau Meta, keputusan menerima aset baru sebagai alat pembayaran melibatkan pertimbangan keamanan, stabilitas nilai, kepatuhan hukum, dan pengalaman pengguna (UX).
Hambatan utama menuju integrasi oleh perusahaan besar
Kepastian teknis dan stabilitas jaringan — Perusahaan besar memerlukan jaminan bahwa sistem pembayaran berjalan andal, skala tinggi, dan aman untuk jutaan transaksi.
Likuiditas & nilai stabil — Tanpa mekanisme likuiditas yang memadai dan volatilitas yang terkelola, menerima token dapat menimbulkan risiko finansial dan akuntansi.
Regulasi & kepatuhan — KYC/AML, perlindungan konsumen, dan kepatuhan fiskal menjadi syarat mutlak sebelum integrasi resmi. Perusahaan besar berhati-hati terhadap eksposur hukum.
Integrasi infrastruktur pembayaran — Perlu plugin, gateway, atau mitra pemroses pembayaran untuk menyambungkan token ke sistem kasir dan back-office.
Bukti penggunaan nyata (real-world merchant adoption) — Pilot dan studi kasus dengan pedagang riil lebih meyakinkan daripada sekadar angka pengguna aplikasi.
Sinyal yang harus dipantau (apa yang benar-benar akan “menggerakkan jarum”)