IKN Pos
Senin, September 15, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Catatan Dahlan Iskan

Cekikan Ekonomi

by Derry Sutardi
13:12 September 14, 2025
in Catatan Dahlan Iskan
A A
Cekikan Ekonomi

Serah Terima jabatan Sri Mulyani dengan Purbaya Yudhi Sadewa--

Oleh: Dahlan Iskan

Kualitas ”Rujak Purbaya” kian baik. Kian bermutu. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tidak lagi dirujak soal gaya dan kata-katanya, tapi mulai soal esensi kebijakannya.

Misalnya soal ”penarikan uang pemerintah yang dianggap mengendap di Bank Indonesia”. Jumlahnya Rp450 triliun. Yang Rp200 triliun akan dimasukkan ke sistem keuangan. Konkretnya: ditempatkan di bank komersial. Khususnya bank milik pemerintah seperti Mandiri, BRI, BTN, BNI, dan BSI.

Bank akan menggunakan uang tersebut untuk disalurkan sebagai kredit. Dunia usaha hidup –ekonomi tumbuh, pajak terbayar. Jumlah uang yang beredar di masyarakat pun bertambah.

Anda sudah tahu: mengapa pemerintah punya uang begitu banyak di BI. Itu peraturan. Ada UU-nya. Ada peraturan menteri keuangannya. Bahwa uang APBN yang belum digunakan harus ditempatkan di Bank Indonesia. Itu agar aman. Tidak berisiko. Bisa membantu Bank Indonesia dalam menjalankan fungsinya sebagai pengendali moneter. Agar sewaktu-waktu ingin digunakan uangnya tersedia.

Kenapa uang itu belum digunakan? Anda sudah tahu jawabnya: sebagian berupa sisa anggaran tahun sebelumnya. Sebagian lagi dari anggaran yang programnya belum dijalankan. Kalau dana seperti itu ditaruh di bank komersial jangan-jangan saat program akan dijalankan uangnya masih muter di dunia usaha.

Bolehkah itu dilakukan? Ada yang mempersoalkan itu tidak boleh. Itu melanggar UU. Juga melanggar peraturan menteri keuangan. Tentu peraturan menteri keuangan bisa diubah oleh menteri keuangan. Tapi yang melanggar UU bisa bermasalah.

Sebenarnya perlu dipersoalkan: seberapa banyak uang APBN yang boleh disimpan di BI. Kalau terlalu besar berarti banyak program yang tidak berjalan. Kenapa tidak berjalan.

Sebenarnya lebih dari itu: apakah semua program punya pengaruh baik pada pembangunan. Bagi saya kalau program itu terlalu diada-adakan memang lebih baik tidak dijalankan –uangnya disimpan di BI.

Bagaimana kalau tiba-tiba program sudah waktunya berjalan sedang uangnya masih muter di bank komersial? Kelihatannya Menkeu Purbaya sudah punya hitungan. Sisa yang Rp240 triliun masih cukup sebagai cadangan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Catatan dahlan iskanCekikan EkonomiDahlan iIskandisway

Derry Sutardi

Next Post

Pi Bank Diklaim Bakal Jadi Revolusi Perbankan Desentralisasi, Ini Penjelasannya

VERRO Tokenomics Bongkar Standar Baru Kripto: Transparansi, Distribusi Adil, dan Utilitas Nyata di Era AI x Web3!

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Program Smartboard Miliaran Rupiah Terancam Jadi Pajangan? Mendikdasmen Abdul Mu’ti Buka Suara!

22:20 September 14, 2025

Kabar Baik! Seleksi PPPK 2026 Dibuka Tanpa Prioritas, Semua Peserta Punya Kesempatan Sama

21:32 September 14, 2025

Uji Coba dengan Makedonia Utara, Timnas U-17 Kalah 0-1

21:14 September 14, 2025

Pemkab Kukar-Tanoto Foundation Kembangkan Pendidikan Dini di Kabupaten Penyangga IKN

19:53 September 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version