Home Ragam Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan
Ragam

Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan

Share
Share

“Sampai hari ini belum ada larangan untuk eselon I, karena wakil pemerintah tetap harus ada di BUMN,” jelas Supratman.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa larangan rangkap jabatan Menteri/Wamen di BUMN baru berlaku efektif dua tahun mendatang. Nantinya, akan diterbitkan peraturan turunan untuk mempertegas implementasi revisi UU BUMN.

Bianca Khairunnisa

Share
Related Articles
harga energi
Ragam

Naik Turun Harga Energi Non Subsidi Termasuk LNG Merupakan Hal Biasa

IKNPOS.ID - Praktisi Migas Widhyawan Prawiraatmadja mengungkapkan penyesuaian harga energi di tengah...

timnas Futsal U-17
Ragam

Gubernur Banten Andra Soni Beri Dukungan Semangat ke Timnas Futsal U-17

IKNPOS.ID - Gubernur Banten Andra Soni memberikan dukungan dan semangat kepada Tim...

BTN
Ragam

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Hadirkan Akses Kepemilikan Hunian yang Lebih Terintegrasi

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dan PT Web...

Danantara
Ragam

Danantara Optimistis, Penguatan IHSG Bukti Investor Percaya Fundamental Indonesia

IKNPOS.ID - Danantara Indonesia menilai penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi...