Home Ragam Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan
Ragam

Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan

Share
Share

“Sampai hari ini belum ada larangan untuk eselon I, karena wakil pemerintah tetap harus ada di BUMN,” jelas Supratman.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa larangan rangkap jabatan Menteri/Wamen di BUMN baru berlaku efektif dua tahun mendatang. Nantinya, akan diterbitkan peraturan turunan untuk mempertegas implementasi revisi UU BUMN.

Bianca Khairunnisa

Share
Related Articles
BNI
Ragam

Thailand Open 2026 Jadi Bukti Dukungan BNI untuk PBSI Terus Lahirkan Juara Dunia

IKNPOS.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengapresiasi keberhasilan...

Ragam

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

IKNPOS.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan kemudahan...

Mentan Australia
Ragam

Mentan Australia Telepon Mentan Amran, Ucapkan Terima Kasih Indonesia Pasok Pupuk di Tengah Krisis Global

IKNPOS.ID - Hubungan kerja sama Indonesia dan Australia di sektor pangan semakin...

BTN
Ragam

Kolaborasi BTN dan Kemensetneg Bikin Transaksi ASN Makin Seamless

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus melanjutkan transformasi...