Home News Jadwal Libur Nasional Oktober 2025: Apakah Ada Tanggal Merah?
News

Jadwal Libur Nasional Oktober 2025: Apakah Ada Tanggal Merah?

Share
Libur Oktober
Setiap bulan, masyarakat Indonesia umumnya menantikan jadwal hari libur nasional untuk merencanakan berbagai kegiatan, mulai dari perjalanan bersama keluarga, acara keagamaan, hingga sekadar rehat dari rutinitas kerja maupun sekolah.
Share

IKNPOS.ID – Setiap bulan, masyarakat Indonesia umumnya menantikan jadwal hari libur nasional untuk merencanakan berbagai kegiatan, mulai dari perjalanan bersama keluarga, acara keagamaan, hingga sekadar rehat dari rutinitas kerja maupun sekolah.

Namun, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, bulan Oktober 2025 tidak memiliki hari libur nasional maupun cuti bersama.

Dengan demikian, sepanjang 31 hari di bulan Oktober, aktivitas perkantoran, sekolah, hingga layanan publik akan berjalan normal tanpa jeda resmi dari pemerintah.

Peringatan Penting di Bulan Oktober

Meski tanpa tanggal merah, Oktober tetap memiliki sejumlah hari peringatan nasional dan internasional yang relevan bagi masyarakat. Berikut daftarnya:

1 Oktober: Hari Kesaktian Pancasila, Hari Vegetarian Sedunia, Hari Lanjut Usia (Internasional)

2 Oktober: Hari Batik Nasional & Hari Batik Dunia

5 Oktober: Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI) & Hari Guru Sedunia (Internasional)

10 Oktober: Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (Internasional)

14 Oktober: Hari Penglihatan Dunia (Internasional)

15 Oktober: Hari Hak Asasi Binatang (Internasional)

16 Oktober: Hari Pangan Sedunia (Internasional) & Hari Parlemen Indonesia

20 Oktober: Hari Osteoporosis Sedunia (Internasional)

24 Oktober: Hari Dokter Indonesia & Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa (Internasional)

27 Oktober: Hari Penerbangan Nasional & Hari Listrik Nasional

28 Oktober: Hari Sumpah Pemuda

30 Oktober: Hari Keuangan

Daftar Hari Libur Nasional 2025

Berikut hari libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah melalui SKB 3 Menteri untuk tahun 2025:

1 Januari (Rabu): Tahun Baru 2025 Masehi

27 Januari (Senin): Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

29 Januari (Rabu): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

29 Maret (Sabtu): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

31 Maret–1 April (Senin–Selasa): Idul Fitri 1446 H

18 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus

20 April (Minggu): Paskah / Kebangkitan Yesus Kristus

1 Mei (Kamis): Hari Buruh Internasional

Share
Related Articles
Kasus Campak
News

Dinkes Ingatkan Warga Waspada Campak Saat Silaturahmi Lebaran

IKNPOS.ID - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap...

AS-Iran Kembali Bertemu di Oman: Kesepakatan atau Bencana?
News

Iran Hadang Ekspor Minyak Timur Tengah ke AS dan Israel

IKNPOS.ID  - Ketegangan di kawasan Timur Tengah terus meningkat setelah Iran menyampaikan...

News

Besaran Zakat Fitrah 2026 Ditetapkan Rp50 Ribu atau 2,5 Kg Beras, Ini Waktu Pembayaran Paling Afdhal

Menjelang berakhirnya bulan Ramadan, umat Islam mulai menyiapkan kewajiban menunaikan zakat fitrah...

News

Maxim Salurkan Bonus Hari Raya untuk Lebih dari 50 Ribu Mitra Ojol Jelang Idul Fitri

Pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi para pengemudi ojek...