IKNPOS.ID – Kabar penting datang dari dunia politik dan hukum Indonesia. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi resmi membenarkan bahwa Mohammad Mahfud Mahmodin atau Mahfud Md. bersedia bergabung dengan komisi reformasi kepolisian yang dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Mahfud, yang sebelumnya menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan di era Presiden Joko Widodo, menyatakan kesediaannya membantu upaya reformasi Polri setelah bertemu dengan Sekretaris Kabinet Letnan Kolonel Teddy Indra Wijaya.
“Alhamdulillah beliau (Mahfud Md) menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” kata Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.
Komisi Reformasi Kepolisian Beranggotakan Sembilan Orang
Prasetyo menjelaskan bahwa komisi reformasi kepolisian akan diisi sekitar sembilan orang tokoh. Namun, ia masih enggan membuka detail soal siapa yang akan memimpin komisi tersebut.
“Untuk posisi, termasuk peluang Pak Mahfud jadi ketua, belum ada keputusan. Publik diminta menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pekan depan,” ujarnya.
Yang menarik, Prasetyo sedikit membocorkan bahwa selain Mahfud, akan ada beberapa nama mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang juga bergabung.
Ia menyebut, bukan hanya satu, tetapi beberapa eks kapolri akan ikut duduk di dalam komisi strategis ini.
Reformasi Polri, Tuntutan Publik yang Mendesak
Presiden Prabowo Subianto memang tengah mempersiapkan langkah besar dengan membentuk komisi untuk mengevaluasi sekaligus mereformasi Polri.
Reformasi kepolisian sendiri menjadi salah satu tuntutan masyarakat, termasuk yang datang dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB).
GNB adalah forum yang berisi sejumlah tokoh bangsa dan lintas agama yang menyoroti isu transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum di tubuh kepolisian.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Presiden Prabowo segera menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Komisi Reformasi Polri. “Dalam waktu dekat, Keppres ini akan disahkan,” kata Yusril.