Home News Guru dan Nakes Punya Harapan, DPR RI Siap Bahas Peralihan PPPK ke PNS dalam Revisi UU ASN
News

Guru dan Nakes Punya Harapan, DPR RI Siap Bahas Peralihan PPPK ke PNS dalam Revisi UU ASN

Share
Ilustrasi - Para guru honorer akan mendapatkan tambahan tunjangan di luar gaji pokok dengan syarat telah memiliki sertifikasi guru. Foto:ANT
Share

Harapan Besar PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan

Perjuangan PPPK, terutama dari sektor pendidikan dan kesehatan, selama ini memang cukup panjang. Banyak dari mereka sudah mengabdi bertahun-tahun, namun belum memiliki kepastian karier seperti PNS.

Masuknya isu peralihan PPPK ke PNS dalam revisi UU ASN tentu membawa secercah harapan. Apalagi jika pemerintah setuju, bukan mustahil dalam waktu dekat PPPK bisa menikmati hak pensiun, jaminan sosial, hingga kepastian karier yang lebih jelas.

Share
Related Articles
air limbah
News

Miris! Akses Air Limbah dan Sanitasi Indonesia Terendah di ASEAN

IKNPOS.ID - Kualitas akses layanan air minum dan pengelolaan air limbah yang...

buruh tambang kaltim
News

Imbas Ketidakpastian Perpanjangan IUP: 15 Ribu Buruh Tambang di Kaltim Terancam Jadi Pengangguran

IKNPOS.ID – Ketidakpastian perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mulai berdampak luas terhadap...